GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kabupaten di Sulawesi Dapat Bantuan Percepatan Penegasan Batas Desa di 2025 Melalui ILASPP

Tiga kabupaten dari dua provinsi mendapatkan percepatan penegasan batas desa dari Kemendagri melalui Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). 
Senin, 8 Desember 2025 - 21:58 WIB
Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Bolaang Mongondo.
Sumber :
  • Kemendagri

tvOnenews.com - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa di tahun 2025.

Tiga kabupaten dari dua provinsi mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondo di Sulawesi Utara, Kabupaten Toli Toli dan Kabupaten Donggal di Sulawesi Tengah. 

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen  Bina Pemdes Muhammad Noval mewakili Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, ILASPP bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan penetapan batas desa. 

Dalam program ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.

Menurutnya, percepatan penegasan batas desa sangat diperlukan karena desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. 

Ini sekaligus untuk jaminan ketertiban hukum dan administrasi. "Desa yang menetapkan penegasan batas desa hanya 10.909 atau sekitar 14,4%, " katanya saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Bolaang Mongondo, Senin (8/12/2025). 

Dalam kesempatan itu, Noval juga menjelaskan penegasan desa memiliki urgensi. Penegasan batas desa adalah sebagai basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 

Selain itu, meminimalkan potensi konflik batas wilayah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung kejelasan pemanfaatan ruang, memastikan penerima manfaat tepat sasaran, dukungan terhadap SDG's tata kelola sumber daya alam desa. 

Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa. Bolaang Mongondo merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan kesempatan pertama dalam program ILASSP ini. 

"Diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, " paparnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengharapkan, pemerintah kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan, melakukan koordinasi, dengan kecamatan dan pemerintah desa. 

Terhadap kecamatan, ia mengharapkan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan screening, menyampaikan informasi kepada seluruh pemerintah desa untuk menyiapkan diri dalam menerima petugas pengumpul data. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT