News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Napi Kabur Dari Rutan Ruteng Ditangkap, 1 Lainnya Masih Buron

Satu lagi narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap. Egi Harsono Agung (22) ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Iteng Kecamatan Satar Mese, Minggu (15/5/2022) pagi.
Senin, 16 Mei 2022 - 00:23 WIB
Dua dari 3 Napi yang kabur dari Rutan Ruteng ditangkap
Sumber :
  • tvOne

Manggarai, NTT, tvOne

Satu lagi narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap. Egi Harsono Agung (22) ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Iteng Kecamatan Satar Mese, Minggu (15/5/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan Egi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki melibatkan Unit Jatarans bersama sipir Rutan Carep.

“Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, pukul 05.00 pagi di rumah keluarga pelaku, di Desa Iteng Satar Mese,” ujar Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budi Arsa kepada tvonenews, Minggu.

Menurut Ipda Budi, tiga orang narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompati pagar tembok bagian belakang Rutan menggunakan tali pada bulan Januari 2022.

Dalam pelariannya, lanjut Ipda Budi kawanan napi itu dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kota Ruteng.

“Saat kabur mereka sempat mencuri sepeda motor di Ruteng dan Satar Mese dan menurut keterangan Egi ini dia dan temannya beberapa hari kemudian berpencar sehingga ia tidak mengetahui kabar dua temannya yang lain,” terang Ipda Budi Arsa.

Egi Harsono Agung yang adalah napi kasus pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.

“Yang bersangkutan (Egi) sementara diamankan di Polres Manggarai,” tutupnya.

Perburuan terhadap tiga kawanan DPO penghuni Rutan Carep Ruteng masing-masing Oswaldus, Egi dan Martinus memang sangat melelahkan dengan target pencarian diperluas.

Sebelum penangkapan Egi, tim dari Rutan Carep berhasil meringkus Oswaldus Sari Alias Yos. Pria 24 tahun yang dipenjara selama 7 tahun dalam kasus pelecehan anak itu ditangkap di Maumere Kabupaten Sikka saat sedang menunggu kapal tujuan Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumber di Rutan Carep mengatakan, penangkapan terhadap Oswaldus terbilang beruntung karena warga binaan itu hendak kabur ke luar NTT.

“Kita dapat laporan dari orang dekat pelaku bahwa Oswaldus ini baru keluar dari rumahnya di Tangge Lembor Manggarai Barat hendak ke Kalimantan Timur akan menggunakan kapal penumpang dari Maumere. Kita kejar melewati lima kabupaten. Untung saja berhasil kalau tidak pasti akan makin merepotkan lari antarprovinsi,” tutur sumber tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT