Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, PT Medan Binjai Toll Edukasi Puluhan Peternak di Deli Serdang
- Istimewa
Deli Serdang, tvOnenews.com - PT Medan Binjai Toll (MBT) bersama PT Hakaaston (HKA) mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan akibat hewan ternak yang masuk ke jalan tol dengan menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan peternak di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (25/6/2026).
Sosialisasi diikuti tim operasional Jalan Tol Medan-Binjai, Kepala Dusun VII, Kepala Dusun XII, Kepala Dusun XX, serta 24 pemilik hewan ternak di Desa Klambir V Kebun.
Dalam kegiatan tersebut, MBT memaparkan regulasi, risiko, serta langkah antisipasi untuk mencegah hewan ternak memasuki area jalan tol. Edukasi diberikan agar para peternak menjaga hewan ternaknya tetap berada di dalam kandang demi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Manajer Operasi PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memberikan pelayanan prima di Jalan Tol Medan-Binjai.
“Sosialisasi ini penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tetapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri. Sesuai Pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas. Hewan yang masuk ke area tol berpotensi menyebabkan kecelakaan beruntun karena kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata melaju dengan kecepatan 60–80 kilometer per jam,” ujar Arif.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, MBT juga akan memaksimalkan pengamanan melalui patroli selama 24 jam dan pemasangan kembali pagar kawat pembatas yang mengalami kerusakan, terutama di kawasan perkebunan yang berada di sepanjang Jalan Tol Medan-Binjai.
“Patroli yang dilakukan secara intensif dan pemasangan ulang pagar kawat pembatas di area yang rusak, terutama di wilayah perkebunan, menjadi prioritas kami untuk mencegah hewan masuk ke jalur tol,” jelas Arif.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi dialog antara pengelola jalan tol dan para peternak untuk menyerap aspirasi serta membahas berbagai kendala dalam upaya mencegah hewan ternak memasuki kawasan jalan tol.
Kepala Dusun VII Kapas 3, Benny, menyatakan masyarakat Dusun VII, Dusun XX, dan Dusun XII Desa Klambir V Kebun siap mendukung langkah PT Medan Binjai Toll dalam mencegah hewan ternak memasuki area jalan tol.
“Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan upaya sosialisasi dan langkah yang akan diambil oleh pengelola untuk mencegah potensi bahaya akibat masuknya hewan ternak ke area jalan tol,” kata Benny.
Ke depan, PT Medan Binjai Toll akan memperluas sosialisasi larangan hewan ternak memasuki ruas tol, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan membahayakan pengguna jalan. Selain itu, perusahaan juga akan terus melaksanakan patroli rutin serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga keselamatan di sepanjang Jalan Tol Medan-Binjai.
MBT juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Centre Jalan Tol Medan-Binjai di 0811-6072-266 apabila menemukan kendala lalu lintas, kecelakaan, maupun membutuhkan pertolongan darurat di ruas tol tersebut.
Load more