News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral “Tim Pembasmi Waria” Sweeping di Rangkasbitung, Berujung Dugaan Pengeroyokan dan Laporan Polisi

Video pemuda yang diduga melakukan sweeping terhadap waria di Alun-alun Rangkasbitung viral. Korban mengaku dipukul dan telah melapor ke polisi.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:28 WIB
Viral “Tim Pembasmi Waria” Sweeping di Rangkasbitung, Berujung Dugaan Pengeroyokan dan Laporan Polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram LBJ Jakarta

tvOnenews.com - Video sekelompok pemuda yang disebut-sebut sebagai bagian dari “Pembasmi Bot1 Banten” mendadak menjadi sorotan setelah memperlihatkan ketegangan dengan seorang waria di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Aksi yang disebut sebagai sweeping itu berujung pada dugaan kekerasan setelah sebuah ponsel milik korban ditendang dan situasi berubah menjadi keributan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan kelompok pemuda itu melakukan penyisiran. 

Namun, hingga kini belum ada keterangan yang memastikan bahwa kelompok tersebut secara resmi merupakan sebuah organisasi atau tim tertentu. Polisi masih menyelidiki kronologi, identitas pelaku, serta motif di balik kejadian yang dilaporkan korban.

Sweeping Berujung Ketegangan di Alun-alun

Dalam video yang beredar, sejumlah pemuda terlihat mendatangi seorang waria yang berada di kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Salah seorang pemuda tampak menendang handphone yang sedang dipegang korban.

Situasi kemudian memanas. Korban disebut mencoba mempertanyakan tindakan tersebut, tetapi justru terjadi cekcok. Dalam rekaman terdengar pula teriakan “bot*” yang diarahkan kepada korban.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Fredi Leonard mengatakan korban berinisial SI alias Mak Bey telah membuat laporan kepada kepolisian.

“Akibat dari kejadian tersebut korban atau pelapor, mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka pada kaki sebelah kanan,” ucap Fredi melalui pesan elektroniknya, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula ketika SI bersama MRS alias Sitania berada di Alun-Alun Rangkasbitung pada Minggu dini hari. Setelah sebagian teman mereka pulang, keduanya masih berada di lokasi.

Mereka kemudian mendengar teriakan “bot*” dari arah kelompok pemuda. Karena merasa diikuti, SI dan MRS mendatangi kelompok tersebut untuk menanyakan maksud teriakan tersebut.

Ketika korban hendak merekam situasi menggunakan ponselnya, salah seorang pemuda diduga menendang perangkat tersebut. Peristiwa kemudian berkembang menjadi keributan.

Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Adriel Timothy Sebastian membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.

“Proses lidik, setelah itu kita nyari pelaku,” kata Adriel, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, laporan korban juga mencantumkan dugaan adanya ucapan “bot*” sebelum terjadi cekcok.

“Keterangan korban dalam laporan pertama mereka (pemuda) ada yang ngata-ngatain 'bot*', habis itu disamperin sama waria menanyakan maksudnya apa, ke siapa. Habis itu terjadi cekcok, sesuai kronologis yang beredar,” katanya.

Polisi belum menyimpulkan motif di balik kejadian tersebut.

“Kita belum bisa menduga sebelum nanti naik sidik. Makanya sekarang kita masih cari saksi-saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Fredi menyebut penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa dua saksi, serta mengumpulkan surat keterangan medis korban dari RSUD Adjidarmo Lebak.

Bisa Masuk Ranah Pidana Jika Unsurnya Terbukti

Kasus tersebut tidak berhenti pada persoalan ketertiban di ruang publik. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya kekerasan fisik, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan KUHP yang berlaku.

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Untuk tindakan penganiayaan, Pasal 466 dapat menjadi salah satu ketentuan yang dipertimbangkan apabila unsur-unsurnya terpenuhi. 

Sementara apabila kekerasan dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang, Pasal 262 KUHP mengatur ancaman pidananya.

Namun, pasal yang akhirnya diterapkan sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan, bukti medis, keterangan saksi, rekaman video, serta peran masing-masing orang yang terlibat.

Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya membedakan antara upaya menjaga ketertiban dengan tindakan main hakim sendiri. Penertiban di ruang publik tetap memiliki batas hukum dan tidak memberikan kewenangan kepada kelompok masyarakat untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Hingga kini polisi masih mencari pihak yang diduga terlibat. Karena proses hukum masih berjalan, identitas dan motif kelompok tersebut sebaiknya tidak disimpulkan sebelum kepolisian menyelesaikan penyelidikan. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT