Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong
- Irwan
Enam Penambang Selamat dengan Kondisi Berbeda
Enam penambang lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka. Kondisi mereka berbeda-beda, mulai dari luka ringan hingga luka berat.
F (17), warga Kecamatan Moyo Hilir, mengalami luka ringan. Setelah mendapatkan penanganan, korban dibawa pulang oleh keluarganya.
Sementara M (47), NW (25), dan S (43) mengalami luka berat. Ketiganya kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dua korban lainnya, yakni SMS (45) dan JR (21), warga Kecamatan Lantung, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang oleh keluarga.
Dengan demikian, dari sembilan orang yang terdampak dalam peristiwa runtuhnya material tambang tersebut, tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tambang
Setelah kejadian, Polres Sumbawa mengambil langkah dengan menghentikan dan menutup aktivitas penambangan di lokasi.
Petugas memasang garis polisi atau police line di sekitar area kejadian. Penutupan juga mencakup area serta alat berat yang berada di sekitar TKP.
Polisi melakukan olah TKP sekaligus mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti.
Sejumlah barang yang diamankan antara lain pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.
Selain mencari tahu penyebab runtuhnya material batu dan tanah, polisi juga akan mendalami aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Penyelidikan turut diarahkan untuk mengetahui dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Keluarga Korban Terima Kejadian sebagai Musibah
Polres Sumbawa menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa.
Iptu Zainal mengatakan keluarga para korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum.
"Menyikapi hal ini, Bu Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum," pungkas Iptu Zainal.
Load more