Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggratiskan tarif tiga moda transportasi massal di Ibu Kota yakni TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta khusus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juni 2022.
Surat keputusan itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI.
Adapun layanan gratis itu mulai berlaku pada Rabu (22/6/2022) pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Ketentuan itu berlaku untuk layanan TransJakarta baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.
Kemudian, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah.
Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.
Load more