LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU NTB
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwansyah

KPU NTB: Kasus Sama Sering Muncul saat Sengketa Proses Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Sosialisasi Regulasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun  2013 tentang Sengketa Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024.

Senin, 28 November 2022 - 20:44 WIB

Sumbawa, NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Sosialisasi Regulasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun  2013 tentang Sengketa Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (28/11/2022) di Hotel Grand Samawa ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Kabag Hukum dan SDM KPU NTB dan seluruh personil sekretariat KPU NTB. Sementara undangan peserta sosialisasi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Staf bagian Hukum KPU kab/kota se Provinsi NTB, Kaban Kesbangpol Kabupaten Sumbawa dan Ketua Bawaslu Kab Sumbawa.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Yan Marli, kepada tvonenews.com Senin (28/11/2022) mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pembekalan terkait dengan penanganan pelanggaran admistrasi dan sengketa proses pemilu.

"Kenapa ini penting, kerana memang saat ini sedang dalam tahapan pemilu. Guna mengantisipasi kemungkinan adanya laporan terhadap pelanggaran administrasi atau pemohonan terhadap sengketa proses, tentu penyelenggera KPU kabupaten/kota harus diberikan penyegaran kembali hal-hal apa yang menjadi fokus kita. Supaya dalam menghadapi ini, kita sudah siap semua. Betul-betul secara substantif kita siap, bukan hanya secara administratif," jelasnya kepada wartawan.

Menurut Yan Marli, berkaca pada pemilu sebelumnya, kasus-kasus sama sering muncul, misalnya, terkait dengan sengketa yang dimohonkan oleh para peserta pemulu. Di mana, KPU setiap tahapan mengeluarkan keputusan yang mana keputusan itulah menjadi objek dan dapat disengketakan oleh para peserta pemilu.

Baca Juga :

"Apabila surat keputusan dipandang merugikan bagi peserta pemilu, diberikan peluang melakukan upaya hukum," katanya.

Yan Marli meminta kepada seluruh penyelenggara di kabupaten/kota se NTB agar berkerja sesuai regulasi yang ada. Memahami substansinya, tugas, dan kewajiban sebagai penyelenggaran pemilu.

"Imbauan kami yang terus kami dengungkan, kalau sudah memahami tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan tahapan ini tentu hasil kerjanya akan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (Irw/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti wacana duet Anies Baswedan - Ahmed Zaki Iskandar pada perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Seorang pelajar SMP tewas usai terlibat bentrokan antar gangster di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP memuji kelayakan eks Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dinilai masih potensial maju pada bursa kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

Sekelompok remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Dua kelompok gangster terlibat bentrok di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya usai berpesta sabu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya