News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Manggarai Sikat Provider Menara Telekomunikasi, Ratusan Juta Tunggakan Retribusi Menara Dibayarkan

Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengusutan kasus restribusi menara telekomunikasi tahun 2017 dan 20
Rabu, 25 Januari 2023 - 23:44 WIB
Jaksa Manggarai Sikat Provider Menara Telekomunikasi, Ratusan Juta Tunggakan Retribusi Menara Dibayarkan
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengusutan kasus restribusi menara telekomunikasi tahun 2017 dan 2018. 

Dalam penyidikan yang dilakukan tahun 2022 kejaksaan menemukan potensi kerugian negara dalam dua tahun tersebut sebab tidak ada provider yang membayar restribusi untuk Base Transceiver Station (BTS) yang mereka bangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil ekspose internal kejaksaan kemudian disimpulkan bahwa kasus tersebut berpangkal pada SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) yang tidak diterbitkan karena memang pada saat itu Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pajak dan Restribusi Daerah masih ‘mentah’ belum diikuti petunjuk teknisnya sebagai dasar Dinas Kominfo melakukan penagihan.

Adapun SKRD menara baru diterbitkan pada tahun 2019 sehingga provider mulai membayar sesuai juknis yang ada.

Terkategori sebagai persoalan administrasif, kejaksaan lalu memerintahkan Dinas Kominfo menerbitkan SKRD kepada para provider untuk membayar tunggakan retribusi menara.

Berdasarkan rekomendasi kejaksaan dan SKRD Dinas Kominfo, para provider bersepakat membayar langsung kepada Kejari Manggarai meskipun belum semuanya.  

Adapun besaran dana tertagih sebesar Rp147.250.842 rupiah. Fisik uang tersebut diperlihatkan dalam jumpa pers yang dihadiri Bupati Heribertus G.L Nabit, Sekda Fansi Jahang, Kepala Dinas Kominfo Heribertus Jelamu dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, Rabu (25/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri menjelaskan, langkah menghentikan penyidikan kasus retribusi sesuai arahan Kejaksaan Agung yang memerintahkan jajarannya ikut mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan pendapatan daerah.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya ingin menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman oleh bidang pidana khusus tahun 2022 ditemukan dugaan kita melihat ada retribusi yang ternyata tidak ditagih dan tidak dibayarkan sementara seharusnya itu menjadi sumber pendapatan daerah dalam 2 tahun 2017 dan 2018 tapi setelah 2019 itu sudah ada penagihan,” ujar Bayu Sugiri di Aula Soeprapto Kantor Kejari Manggarai, Rabu, (25/1/2023).

“Dalam proses penyidikan ternyata fakta yang kita peroleh bahwa alasan belum masuknya dana itu ke kas daerah karena belum ada SKRD dari Dinas Kominfo saat itu sehingga belum ada tagihannya kepada provider- provider ini. Kita berkesimpulan, kita eksposkan juga bahwa persoalannya administrasi lalu kita lakukan koordinasi dan kajian dan kita menemukan alasan hukumnya dan memang itu sudah bisa ditagihkan,” sambungnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Karakter dasar shio Kuda yang dikenal lincah, mandiri, berjiwa petualang, serta pantang menyerah akan menemukan ritme yang pas untuk melipatgandakan pendapatan.
Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT