GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Manggarai Sikat Provider Menara Telekomunikasi, Ratusan Juta Tunggakan Retribusi Menara Dibayarkan

Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengusutan kasus restribusi menara telekomunikasi tahun 2017 dan 20
Rabu, 25 Januari 2023 - 23:44 WIB
Jaksa Manggarai Sikat Provider Menara Telekomunikasi, Ratusan Juta Tunggakan Retribusi Menara Dibayarkan
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan perbuatan melawan hukum dalam pengusutan kasus restribusi menara telekomunikasi tahun 2017 dan 2018. 

Dalam penyidikan yang dilakukan tahun 2022 kejaksaan menemukan potensi kerugian negara dalam dua tahun tersebut sebab tidak ada provider yang membayar restribusi untuk Base Transceiver Station (BTS) yang mereka bangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil ekspose internal kejaksaan kemudian disimpulkan bahwa kasus tersebut berpangkal pada SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) yang tidak diterbitkan karena memang pada saat itu Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pajak dan Restribusi Daerah masih ‘mentah’ belum diikuti petunjuk teknisnya sebagai dasar Dinas Kominfo melakukan penagihan.

Adapun SKRD menara baru diterbitkan pada tahun 2019 sehingga provider mulai membayar sesuai juknis yang ada.

Terkategori sebagai persoalan administrasif, kejaksaan lalu memerintahkan Dinas Kominfo menerbitkan SKRD kepada para provider untuk membayar tunggakan retribusi menara.

Berdasarkan rekomendasi kejaksaan dan SKRD Dinas Kominfo, para provider bersepakat membayar langsung kepada Kejari Manggarai meskipun belum semuanya.  

Adapun besaran dana tertagih sebesar Rp147.250.842 rupiah. Fisik uang tersebut diperlihatkan dalam jumpa pers yang dihadiri Bupati Heribertus G.L Nabit, Sekda Fansi Jahang, Kepala Dinas Kominfo Heribertus Jelamu dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, Rabu (25/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri menjelaskan, langkah menghentikan penyidikan kasus retribusi sesuai arahan Kejaksaan Agung yang memerintahkan jajarannya ikut mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan pendapatan daerah.
 

“Saya ingin menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman oleh bidang pidana khusus tahun 2022 ditemukan dugaan kita melihat ada retribusi yang ternyata tidak ditagih dan tidak dibayarkan sementara seharusnya itu menjadi sumber pendapatan daerah dalam 2 tahun 2017 dan 2018 tapi setelah 2019 itu sudah ada penagihan,” ujar Bayu Sugiri di Aula Soeprapto Kantor Kejari Manggarai, Rabu, (25/1/2023).

“Dalam proses penyidikan ternyata fakta yang kita peroleh bahwa alasan belum masuknya dana itu ke kas daerah karena belum ada SKRD dari Dinas Kominfo saat itu sehingga belum ada tagihannya kepada provider- provider ini. Kita berkesimpulan, kita eksposkan juga bahwa persoalannya administrasi lalu kita lakukan koordinasi dan kajian dan kita menemukan alasan hukumnya dan memang itu sudah bisa ditagihkan,” sambungnya. 

Kasus retribusi menara telekomunikasi ini, lanjut Kajari Bayu diharapkan bisa menyadarkan semua pihak untuk lebih taat pajak maupun retribusi.

“Dengan momen ini semua masyarakat yang punya kewajiban retribusi supaya menjadi best practice dan yurisprudensi bahwa sama-sama melaksanakan kewajibannya membayar retribusi untuk sumber keuangan pemerintah daerah,” cetusnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kejaksaan akan terus bersinergis dengan pemerintah daerah tidak saja dalam hal penertiban aset yang sudah berjalan tapi ikut mengawasi setiap potensi pajak dan retribusi daerah.

“Saya dan Pak Bupati sudah sepakat bahwa ini tidak hanya dalam konteks menara saja tentu kita akan melebarkan sayap terkait retribusi-retribusi atau sumber pendapat daerah lain yang kita lihat mengalami kemacetan. Kita lihat bisa saja melalui proses penyelidikan atau langsung didampingi oleh bidang Datun,” sebutnya, seraya berkata, sisa tunggakan sebesar Rp200-an juta yang belum dibayarkan provider dipastikan dilunasi tahun ini.

 
- Kosentrasi Peningkatan PAD

Sementara itu, Bupati Heribertus G.L Nabit dalam sesi tanya jawab dengan wartawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan kejaksaan selama ini tidak saja soal pendampingan hukum tapi lebih jauh tentang keikutsertaan Adhyaksa sebagai Koordinator Satgas Aset dan sinergitas bidang pendapatan. 

“Kami atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai pertama menyampaikan ucapan terima kasih untuk kerjasama yang luar biasa ini. Kita sudah saling mengisi dalam banyak hal sebagai Forkopimda. Dan hari ini kita bersama-sama sampai pada satu titik di mana hasil kerjasama itu terwujud dalam bentuk penyelamatan retribusi menara yang tidak tertagih dalam 2 tahun setidaknya 2017-2018,” ucap Bupati Heri Nabit.

“Berikutnya tentu seperti yang di sampingkan oleh bapak Kajari bahwa setelah ini kita akan siap dengan kerja-kerja berikutnya dalam pengertian baik dalam hal retribusi menara maupun dalam hal pajak dan retribusi lainnya selama ini yang belum tertagih. Ini tidak dalam rangka kita menakut-nakuti ini bagian dari membangun kesadaran kita semua,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku senang, ketika apparat penegak hukum berpikir untuk optimalisasi penerimaan daerah dalam bentuk pajak, retribusi serta pendapatan dari aset-aset milik pemda.

“Yang paling penting adalah kami bersama pihak Kejaksaan Negeri Manggarai membangun kesepahaman bahwa pemulihan atau pendapatan untuk retribusi atau pajak yang belum dibayarkan menjadi konsentrasi salah satu agar bisa digunakan untuk pembangunan daerah ini,” tutup dia. (jku/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Sakit Hati Berujung Maut! Sang Suami di Bandung Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Warga Kabupaten Bandung dihebohkan dengan insiden sakit hati berunjung maut. Pasalnya, seorang suami bernama Yanto (47) habisi nyawa istrinya, Evy (40) di depan
Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Batam dikejutkan dengan kabar guru agama. Pasalnya, guru agama yang berinsial MJ (32) cabuli siswanya yang merupakan anak di bawah umur.
Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Klub raksasa Belanda, Ajax Amsterdam, mengonfirmasi bahwa bek kiri anyar mereka, Oleksandr Zinchenko, akan absen hingga akhir musim 2025/2026 akibat cedera lutut serius.

Trending

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Beri Hukuman ke Siswa, Guru Agama di Batam Cabuli Anak di Bawah Umur

Warga Batam dikejutkan dengan kabar guru agama. Pasalnya, guru agama yang berinsial MJ (32) cabuli siswanya yang merupakan anak di bawah umur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT