LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WNA ditilang polisi di Denpasar Bali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Pasca Viral Bule Pake Nopol Palsu, Sehari Polresta Denpasar Keluarkan 77 Surat Tilang

Polisi kembali menyisir sejumlah ruas jalan (tilang) terutama kawasan wisata untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

Rabu, 8 Maret 2023 - 10:38 WIB

Bali, tvOnenews.com - Polisi kembali menyisir sejumlah ruas jalan terutama kawasan wisata untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan. Dalam sehari, Selasa (7/3) Polresta Denpasar dan jajaran Polsek telah mengeluarkan 77 surat tilang secara manual.

Lokasi yang menjadi sasaran diantaranya Simpang Buagan, Simpang Umadui, Simpang Orchid, Simpang GBB Sanur, Tirtanadi, TL Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road sepanjang jalan Diponegoro Denpasar dan di simpang TL Camat Jalan Gunung Agung Denpasar.

Dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani, dengan menerjunkan puluhan personel Sat Lantas, berhasil menindak 77 pelanggar.

"Hari ini (7/3) kami menindak 77 pelanggar dengan didominasi pelanggar tanpa helm dan tanpa TNKB," jelas Kompol Utariani.

Baca Juga :

Secara rinci dijelaskan Kasat lantas pelanggar tanpa helm 46, tanpa TNKB 21, tanpa kelengkapan surat kendaraan 2, menggunakan knalpot grong 6 dan melanggar rambu 2. Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil ditindak sebanyak 4 orang dengan jenis pelanggaran tanpa TNKB 1 orang dan kendaraan disita, tanpa helm 2 dan tanpa surat kendaraan 1 pelanggar.

Dijelaskan Kompol Utariani, banyak pemotor melepas plat nomor diduga agar lolos tilang elektronik (Etle) hal itu dapat dikenakan pasal dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Fenomena itu merupakan pelanggaran lalu lintas, dapat dikenakan pasal 280 Jo Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Petugas bisa saja menyita motornya sampai ada putusan dari pengadilan," ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau umum disebut sebagai plat nomor memiliki fungsi penting sebagai petunjuk dan identifikasi suatu kendaraan bermotor.

Disebutkan dalam pasal 280 tersebut, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat (1) dipidana, dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. (awt/gol) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya