News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mampu Bayar Denda Overstay, Dua Orang WNA Nigeria Dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA Nigeria berinisial COO dan SMR dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011.
Minggu, 2 April 2023 - 04:34 WIB
Imigrasi Bali Deportasi Dua WNA Nigeria 1
Sumber :
  • Alfani Syukri

Bali, tvOnenews.com - Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA Nigeria berinisial COO (26) dan SMR (33) dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa “Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian karena dua orang WNA Nigeria tersebut tidak membayar biaya beban, sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa “Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”. Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut.

Diketahui COO datang ke Indonesia lebih dulu pada awal Desember 2022 sedangkan SMR datang pada akhir Desember 2022. Keduanya dijanjikan oleh temannya untuk mendapatkan Ijin Tinggal Terbatas dan berbisnis di Indonesia. Keduanya ditangkap pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama instansi lainnya dalam operasi gabungan di sebuah rumah kontrakan beralamat di Jalan Arjuna, Dalung, Denpasar Utara.
 
Atas informasi dari masyarakat akan adanya kelompok WNA Nigeria yang tinggal dilokasi tersebut. Setelah diperisksa, COO berada di Indonesia melebihi ijin tinggalnya selama 37 hari sedangkan SMR telah melebihi 46 hari.
 
 
Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan COO dan SMR ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Bali itu pada 20 Maret 2023 untuk didetensi sambil diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
 
 
Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah didetensi selama 11 hari dan telah siapnya administrasi, maka COO dan SMR dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 31 Maret 2023 pukul 19.10 WITA, dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Murtala Muhammed, Lagos, Nigeria.
 
tvonenews

Enam petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai ia memasuki pesawat. COO dan SMR yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. (asi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden AFC Sebut Ada Kemungkinan Piala Asia 2027 Ditunda Tahun Depan, Keputusan Penting Diambil November di Thailand

Presiden AFC Sebut Ada Kemungkinan Piala Asia 2027 Ditunda Tahun Depan, Keputusan Penting Diambil November di Thailand

Piala Asia 2027 di Arab Saudi terancam ditunda hingga 2028 akibat situasi keamanan. AFC akan membahas kelanjutannya pada November, Timnas Indonesia menanti.
Belasan Siswi SMP Negeri 10 Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, 3 Orang Masuk Rumah Sakit Usai Dicekoki Minuman

Belasan Siswi SMP Negeri 10 Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, 3 Orang Masuk Rumah Sakit Usai Dicekoki Minuman

Berdasarkan keterangan sesama siswa, minuman racikan yang dipaksa masuk ke tubuh para korban bullying kakak kelas itu mengandung cuka, bawang putih, serta kopi.
Pernyataan Grab setelah Mitra Pengemudinya Menjadi Korban Tabrakan Mobil Listrik BYD di Blok M

Pernyataan Grab setelah Mitra Pengemudinya Menjadi Korban Tabrakan Mobil Listrik BYD di Blok M

Grab pun meninggalkan pernyataan di kolom komentar Instagram @dashcam_owners_indonesia, yang mengunggah video dashcam dari pengemudi lain yang berada di TKP.
Gubernur Khofifah bersama Gus Iqdam dan Syekh Afeefuddin Al-Jailani Gelar Dzikir, Doa dan Sholawat, Syukuri Hari Jadi Jatim dan Hari Santri

Gubernur Khofifah bersama Gus Iqdam dan Syekh Afeefuddin Al-Jailani Gelar Dzikir, Doa dan Sholawat, Syukuri Hari Jadi Jatim dan Hari Santri

Gubernur Khofifah gelar Dzikir, Doa dan Tabligh Akbar bersama Gus Iqdam serta Syekh Afeefuddin Al-Jailani di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Hasil Super League 2026-2027: PSIM Curi Poin di Kandang Isenmulang FC Usai Main Imbang 0-0

Hasil Super League 2026-2027: PSIM Curi Poin di Kandang Isenmulang FC Usai Main Imbang 0-0

PSIM Yogyakarta bawa pulang satu poin usai bermain imbang tanpa gol melawan Isenmulang FC. Hasil ini diraih dalam lanjutan pekan ketujuh Super League 2026/2027,
Viral Pengemudi Ojek Online Dilindas Mobil Listrik di Blok M, Begini Kronologinya!

Viral Pengemudi Ojek Online Dilindas Mobil Listrik di Blok M, Begini Kronologinya!

Peristiwa naas yang melibatkan sebuah mobil listrik dengan pengemudi ojek online (ojol) terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore, tepatnya sekitar pukul 16.45 WIB.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Bocah 3,5 Tahun Menderita Gonore, Setelah Dicabuli Ayah Kandung yang Berprofesi sebagai Dokter

Bocah 3,5 Tahun Menderita Gonore, Setelah Dicabuli Ayah Kandung yang Berprofesi sebagai Dokter

Setelah mengatahui perbuatan suaminya terhadap anaknya, ibu korban memeriksakan kondisi anaknya pada Januari 2026 ke laboratorium di Kota Bandung, ternyata..
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT