LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Negara Asing asal Brasil saat dideportasi, Jumat (14/4).
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Bali

Kehabisan Uang, Imigrasi Bali Deportasi Seorang WNA Asal Brasil

Seorang turis asal Brasil berinisial WCDAF (36) dideportasi dari Pulau Bali, karena melanggar izin tinggal dan sudah overstay hampir satu tahun.

Jumat, 14 April 2023 - 19:25 WIB

Badung, tvOnenews.com - Seorang turis asal Brasil berinisial WCDAF (36) dideportasi dari Pulau Bali, karena melanggar izin tinggal dan sudah overstay hampir satu tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu yang mengatakan, bahwa WNA tersebut telah melanggar Pasal 78, Ayat 3, Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Jumat (14/4).

WNA tersebut diketahui tiba pada tanggal 11 Mei 2022 di Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan telah diperpanjang satu kali yang berlaku sampai dengan 9 Juli 2022. Tujuan WCDAF ke Indonesia untuk berlibur dengan berselancar di wilayah Bali.

Baca Juga :

Bule ini, juga mengaku bahwa selama tinggal di Bali ia kerap berselancar di pantai Uluwatu, Padang-Padang, Kuta, dan Green Bowl dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya dan saat ini sudah kehabisan uang sehingga overstay. 

"Atas kealpaannya tersebut sehingga mengakibatkan dia overstay delapan bulan lebih atau tepatnya 251 hari. Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," imbuhnya.

Kemudian, karena pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada tanggal 20 Maret 2023 untuk diamankan atau didetensi dan diupayakan pendeportasiannya. Lalu, setelah didetensi selama 25 hari dan siapnya administrasi, akhirnya dideportasi sesuai dengan jadwal.

Ia kemudian dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (13/4) malam dan langsung ke Sao Paulo Guarulhos International Airport, Brasil dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. WCDAF akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar  Anggiat.(awt/chm) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ma'ruf Amin Minta Forum Ijtima Ulama Indonesia Bahas Masalah Dunia

Ma'ruf Amin Minta Forum Ijtima Ulama Indonesia Bahas Masalah Dunia

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin meminta Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII untuk membahas masalah dan isu dunia, agar bisa memberikan panduan dan bimbingan kepada umat di dunia ini.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Shin Tae Yong saat Timnas Indonesia Tidak Terlalu Menganggap Serius Piala AFF 2024 

Media Vietnam Soroti Pernyataan Shin Tae Yong saat Timnas Indonesia Tidak Terlalu Menganggap Serius Piala AFF 2024 

Pernyataan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong soal target di Piala AFF mendatang mendapat sorotan dari media Vietnam. Skuad Garuda masuk dalam grup B dengan
Calon Juara Liga 1 Tebar Ancaman pada Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calon Juara Liga 1 Tebar Ancaman pada Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Persib Bandung masih menyisakan satu pertandingan di leg kedua melawan Madura United di Stadion Bangkalan, Madura, Jumat (31/5/2024). 
PKB Ungkap Nama yang Berpeluang Diusung di Pilgub Sumut, Jateng, Jatim dan Banten

PKB Ungkap Nama yang Berpeluang Diusung di Pilgub Sumut, Jateng, Jatim dan Banten

Ketua Desk Pilkada 2024 PKB Abdul Halim Iskandar mengungkap nama-nama yang berpeluang dicalonkan partainya di Pilgub Jateng, Jatim, Banten, dan Sumut 2024.
Bakal Gelar Konser '2024 TREASURE RELAY TOUR [REBOOT] IN JAKARTA' , Yuk Simak Lirik Lagu TREASURE - 'Hello'

Bakal Gelar Konser '2024 TREASURE RELAY TOUR [REBOOT] IN JAKARTA' , Yuk Simak Lirik Lagu TREASURE - 'Hello'

Bakal gelar konser '2024 TREASURE RELAY TOUR [REBOOT] IN JAKARTA' , simak lirik lagu TREASURE - Hello, single yang rilis 2022 lalu dan pernah viral di medsos.
Pembagian Sembako oleh Sayap Partai NasDem dari Uang Kementan, Joice Triatman: Ada Arahan dari Thita

Pembagian Sembako oleh Sayap Partai NasDem dari Uang Kementan, Joice Triatman: Ada Arahan dari Thita

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem sekaligus Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Joice Triatman mengaku begini.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya