News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar

Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial.
Selasa, 2 Mei 2023 - 15:17 WIB
seorang pria sebar video porno mantan pacar
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial. Pelaku menyebarkan 3 video porno, karena kesal cintanya diputus oleh korban. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, setelah viralnya video pornografi dan pelaku pria menggunakan ciri-ciri gelang tridatu dan berdasarkan video tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan korban atau pemeran perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, kami menemukan salah satu pemain di video tersebut yaitu pihak perempuan yang menyampaikan bahwa tidak mengetahui video itu tersebar kemana-mana," kata AKBP Nanang, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).

Kemudian, karena korban tidak mengetahui bahwa videonya telah disebar oleh mantan pacarnya atau pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polda Bali.

"Karena merasa pencemaran (nama baik) terhadap video pribadi tersebut, kemudian (korban) membuat laporan polisi. Dengan dasar laporan polisi itu, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai kemudian mengerucut berdasarkan keterangan dari korban bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu (26/4) pihak kepolisian menangkap pelaku atau mantan pacar korban di rumahnya yang beralamat di Jalan Jayakarta, Denpasar Utara. Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, akhirnya dia mengakui bahwa memang dirinya yang melakukan penyebaran video porno tersebut.

"Yang bersangkutan menyebarkan video tersebut tersebut melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim," imbuhnya.

Selanjutnya, dari akun telegram tersebut pelaku membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang dishare di beberapa grup yang diikuti oleh pelaku.

Kemudian, setelah grup tersebut banyak peserta, lalu pelaku memposting foto-foto korban dan video pornografi yang dibuat oleh pelaku dengan korban pada saat masih berpacaran tanpa memungut imbalan.

Namun, setelah diketahui video tersebut viral, pelaku menghapus grup telegram yang dibuat. Tetapi akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih tersimpan di handphone yang digunakan oleh pelaku.

"Dan terhadap video asli yang disebarkan pelaku masih simpan backup di perangkat komputer miliknya. Hal tersebut, dilakukan pelaku karena merasa sakit hati korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan memblokir nomor pelaku," jelasnya.

Selain itu, pelaku sebelumnya juga sempat menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video-video porno. 

"Karena sudah diputus kemudian (korban) diajak berhubungan komunikasi kembali, tapi nomer diblokir dan tidak direspon komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung kemudian mengancam video-video koleksinya tersebut (disebar)," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa sebenarnya pelaku ingin kembali kepada korban tetapi pihak korban menolak sehingga pelaku sakit hati. Sementara, pelaku menyebar video tersebut bukan untuk komersial tapi murni ingin mencemarkan nama baik korban.

Selain itu, pelaku dan korban pacaran kurang lebih sekitar lima tahun dan video tersebut dibuat pada tahun 2020 di sebuah penginapan di wilayah Denpasar dan membuat video tersebut atas keinginan pihak pelaku sendiri.

"Tidak dapat uang. Memang niatnya untuk pencemaran nama baik terhadap korban tersebut. Kurang lebih 5 tahun (pacaran) bikin video kurang lebih tahun 2020. Hanya sekali (bikin video) yang dilakukan di sekitar tempat penginapan di seputaran Denpasar," ujarnya.

Terkait video porno korban dan pelaku yang tersebar dengan berisi watermark itu adalah dimanfaatkan oleh oknum lainnya yang juga menyebarkan video tersebut.

"Watermark ini ada orang lain lagi. Akan dilakukan penelusuran terhadap akun-akun yang lain. Kita akan selidiki akun tersebut. Iya akan diperdalam lagi. Untuk komersial tidak ada, hanya tiga video itu yang viral," ujarnya.

"Kalau pengakuan dari pelaku dia tidak ada komersial apapun. Kalau yang lain kita masih selidiki yang memanfaatkan kejadian ini. Pembuatan video atas keinginan pihak pelaku sendiri," ujarnya.

Sementara dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan dua buah handphone, dua akun telegram, satu bendel prin out percakapan whatsApp, satu bendel postingan terkait video.

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008  tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 4, Ayat 1, Jo Pasal 29 Undangan-undang Nomer 44 tahun 2018 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

"Saat ini terhadap akun-akun yang masih melakukan penyebaran video tersebut masih dilakukan profilling dan penyelidikan lebih lanjut. Apabila ada akun-akun yang masih menyebarkan video tersebut dan ditemukan identitas dari pemilik akun akan dilakukan proses penegakan hukum," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, video mesum yang diperankan oleh sepasang remaja atau muda-mudi diduga dari Bali menjadi heboh dan viral di grup media sosial.

Namun, dalam adegan video tersebut, hanya wajah gadis yang terlihat. Sementara, wajah si pria disamarkan. Kemudian, belum diketahui siapa identitas dari kedua pasangan mesum tersebut dan diduga  lokasi pembuatan video dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Denpasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tampak pada tangan sejoli tersebut mengenakan benang atau gelang tridatu yang identik dengan Pulau Dewata. Video itu, bukan hanya satu saja, ada tiga video memperlihatkan orang yang sama berhubungan mesum dan semuanya berisikan watermark grup telegram bernama Om Bejo yang diduga menjadi sumber penyebaran. 

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa untuk soal video tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT