News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar

Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial.
Selasa, 2 Mei 2023 - 15:17 WIB
seorang pria sebar video porno mantan pacar
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial. Pelaku menyebarkan 3 video porno, karena kesal cintanya diputus oleh korban. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, setelah viralnya video pornografi dan pelaku pria menggunakan ciri-ciri gelang tridatu dan berdasarkan video tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan korban atau pemeran perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, kami menemukan salah satu pemain di video tersebut yaitu pihak perempuan yang menyampaikan bahwa tidak mengetahui video itu tersebar kemana-mana," kata AKBP Nanang, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).

Kemudian, karena korban tidak mengetahui bahwa videonya telah disebar oleh mantan pacarnya atau pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polda Bali.

"Karena merasa pencemaran (nama baik) terhadap video pribadi tersebut, kemudian (korban) membuat laporan polisi. Dengan dasar laporan polisi itu, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai kemudian mengerucut berdasarkan keterangan dari korban bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu (26/4) pihak kepolisian menangkap pelaku atau mantan pacar korban di rumahnya yang beralamat di Jalan Jayakarta, Denpasar Utara. Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, akhirnya dia mengakui bahwa memang dirinya yang melakukan penyebaran video porno tersebut.

"Yang bersangkutan menyebarkan video tersebut tersebut melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim," imbuhnya.

Selanjutnya, dari akun telegram tersebut pelaku membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang dishare di beberapa grup yang diikuti oleh pelaku.

Kemudian, setelah grup tersebut banyak peserta, lalu pelaku memposting foto-foto korban dan video pornografi yang dibuat oleh pelaku dengan korban pada saat masih berpacaran tanpa memungut imbalan.

Namun, setelah diketahui video tersebut viral, pelaku menghapus grup telegram yang dibuat. Tetapi akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih tersimpan di handphone yang digunakan oleh pelaku.

"Dan terhadap video asli yang disebarkan pelaku masih simpan backup di perangkat komputer miliknya. Hal tersebut, dilakukan pelaku karena merasa sakit hati korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan memblokir nomor pelaku," jelasnya.

Selain itu, pelaku sebelumnya juga sempat menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video-video porno. 

"Karena sudah diputus kemudian (korban) diajak berhubungan komunikasi kembali, tapi nomer diblokir dan tidak direspon komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung kemudian mengancam video-video koleksinya tersebut (disebar)," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa sebenarnya pelaku ingin kembali kepada korban tetapi pihak korban menolak sehingga pelaku sakit hati. Sementara, pelaku menyebar video tersebut bukan untuk komersial tapi murni ingin mencemarkan nama baik korban.

Selain itu, pelaku dan korban pacaran kurang lebih sekitar lima tahun dan video tersebut dibuat pada tahun 2020 di sebuah penginapan di wilayah Denpasar dan membuat video tersebut atas keinginan pihak pelaku sendiri.

"Tidak dapat uang. Memang niatnya untuk pencemaran nama baik terhadap korban tersebut. Kurang lebih 5 tahun (pacaran) bikin video kurang lebih tahun 2020. Hanya sekali (bikin video) yang dilakukan di sekitar tempat penginapan di seputaran Denpasar," ujarnya.

Terkait video porno korban dan pelaku yang tersebar dengan berisi watermark itu adalah dimanfaatkan oleh oknum lainnya yang juga menyebarkan video tersebut.

"Watermark ini ada orang lain lagi. Akan dilakukan penelusuran terhadap akun-akun yang lain. Kita akan selidiki akun tersebut. Iya akan diperdalam lagi. Untuk komersial tidak ada, hanya tiga video itu yang viral," ujarnya.

"Kalau pengakuan dari pelaku dia tidak ada komersial apapun. Kalau yang lain kita masih selidiki yang memanfaatkan kejadian ini. Pembuatan video atas keinginan pihak pelaku sendiri," ujarnya.

Sementara dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan dua buah handphone, dua akun telegram, satu bendel prin out percakapan whatsApp, satu bendel postingan terkait video.

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008  tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 4, Ayat 1, Jo Pasal 29 Undangan-undang Nomer 44 tahun 2018 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

"Saat ini terhadap akun-akun yang masih melakukan penyebaran video tersebut masih dilakukan profilling dan penyelidikan lebih lanjut. Apabila ada akun-akun yang masih menyebarkan video tersebut dan ditemukan identitas dari pemilik akun akan dilakukan proses penegakan hukum," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, video mesum yang diperankan oleh sepasang remaja atau muda-mudi diduga dari Bali menjadi heboh dan viral di grup media sosial.

Namun, dalam adegan video tersebut, hanya wajah gadis yang terlihat. Sementara, wajah si pria disamarkan. Kemudian, belum diketahui siapa identitas dari kedua pasangan mesum tersebut dan diduga  lokasi pembuatan video dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Denpasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tampak pada tangan sejoli tersebut mengenakan benang atau gelang tridatu yang identik dengan Pulau Dewata. Video itu, bukan hanya satu saja, ada tiga video memperlihatkan orang yang sama berhubungan mesum dan semuanya berisikan watermark grup telegram bernama Om Bejo yang diduga menjadi sumber penyebaran. 

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa untuk soal video tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan baru
Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen terus melakukan transformasi dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal profil dan bisnis Rachmat Gobel, pemimpin Panasonic Gobel Group yang merambah elektronik, otomotif, logistik, properti, hingga kesehatan di Indonesia.
Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Bung Ropan puji rencana Persib Bandung yang kabarnya akan mendatangkan Mariano Peralta. Apa kata Bung Ropan soal Peralta, calon pemain baru Persib Bandung?
Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di gedung KPK Jakarta sekira pukul 09.38 WIB. Ia menggunakan masker hitam sambil berjalan menuju pintu gedung KPK.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT