GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar

Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial.
Selasa, 2 Mei 2023 - 15:17 WIB
seorang pria sebar video porno mantan pacar
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial. Pelaku menyebarkan 3 video porno, karena kesal cintanya diputus oleh korban. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, setelah viralnya video pornografi dan pelaku pria menggunakan ciri-ciri gelang tridatu dan berdasarkan video tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan korban atau pemeran perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, kami menemukan salah satu pemain di video tersebut yaitu pihak perempuan yang menyampaikan bahwa tidak mengetahui video itu tersebar kemana-mana," kata AKBP Nanang, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).

Kemudian, karena korban tidak mengetahui bahwa videonya telah disebar oleh mantan pacarnya atau pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polda Bali.

"Karena merasa pencemaran (nama baik) terhadap video pribadi tersebut, kemudian (korban) membuat laporan polisi. Dengan dasar laporan polisi itu, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai kemudian mengerucut berdasarkan keterangan dari korban bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu (26/4) pihak kepolisian menangkap pelaku atau mantan pacar korban di rumahnya yang beralamat di Jalan Jayakarta, Denpasar Utara. Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, akhirnya dia mengakui bahwa memang dirinya yang melakukan penyebaran video porno tersebut.

"Yang bersangkutan menyebarkan video tersebut tersebut melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim," imbuhnya.

Selanjutnya, dari akun telegram tersebut pelaku membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang dishare di beberapa grup yang diikuti oleh pelaku.

Kemudian, setelah grup tersebut banyak peserta, lalu pelaku memposting foto-foto korban dan video pornografi yang dibuat oleh pelaku dengan korban pada saat masih berpacaran tanpa memungut imbalan.

Namun, setelah diketahui video tersebut viral, pelaku menghapus grup telegram yang dibuat. Tetapi akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih tersimpan di handphone yang digunakan oleh pelaku.

"Dan terhadap video asli yang disebarkan pelaku masih simpan backup di perangkat komputer miliknya. Hal tersebut, dilakukan pelaku karena merasa sakit hati korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan memblokir nomor pelaku," jelasnya.

Selain itu, pelaku sebelumnya juga sempat menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video-video porno. 

"Karena sudah diputus kemudian (korban) diajak berhubungan komunikasi kembali, tapi nomer diblokir dan tidak direspon komunikasinya. Sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung kemudian mengancam video-video koleksinya tersebut (disebar)," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa sebenarnya pelaku ingin kembali kepada korban tetapi pihak korban menolak sehingga pelaku sakit hati. Sementara, pelaku menyebar video tersebut bukan untuk komersial tapi murni ingin mencemarkan nama baik korban.

Selain itu, pelaku dan korban pacaran kurang lebih sekitar lima tahun dan video tersebut dibuat pada tahun 2020 di sebuah penginapan di wilayah Denpasar dan membuat video tersebut atas keinginan pihak pelaku sendiri.

"Tidak dapat uang. Memang niatnya untuk pencemaran nama baik terhadap korban tersebut. Kurang lebih 5 tahun (pacaran) bikin video kurang lebih tahun 2020. Hanya sekali (bikin video) yang dilakukan di sekitar tempat penginapan di seputaran Denpasar," ujarnya.

Terkait video porno korban dan pelaku yang tersebar dengan berisi watermark itu adalah dimanfaatkan oleh oknum lainnya yang juga menyebarkan video tersebut.

"Watermark ini ada orang lain lagi. Akan dilakukan penelusuran terhadap akun-akun yang lain. Kita akan selidiki akun tersebut. Iya akan diperdalam lagi. Untuk komersial tidak ada, hanya tiga video itu yang viral," ujarnya.

"Kalau pengakuan dari pelaku dia tidak ada komersial apapun. Kalau yang lain kita masih selidiki yang memanfaatkan kejadian ini. Pembuatan video atas keinginan pihak pelaku sendiri," ujarnya.

Sementara dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan dua buah handphone, dua akun telegram, satu bendel prin out percakapan whatsApp, satu bendel postingan terkait video.

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008  tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 4, Ayat 1, Jo Pasal 29 Undangan-undang Nomer 44 tahun 2018 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

"Saat ini terhadap akun-akun yang masih melakukan penyebaran video tersebut masih dilakukan profilling dan penyelidikan lebih lanjut. Apabila ada akun-akun yang masih menyebarkan video tersebut dan ditemukan identitas dari pemilik akun akan dilakukan proses penegakan hukum," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, video mesum yang diperankan oleh sepasang remaja atau muda-mudi diduga dari Bali menjadi heboh dan viral di grup media sosial.

Namun, dalam adegan video tersebut, hanya wajah gadis yang terlihat. Sementara, wajah si pria disamarkan. Kemudian, belum diketahui siapa identitas dari kedua pasangan mesum tersebut dan diduga  lokasi pembuatan video dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Denpasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tampak pada tangan sejoli tersebut mengenakan benang atau gelang tridatu yang identik dengan Pulau Dewata. Video itu, bukan hanya satu saja, ada tiga video memperlihatkan orang yang sama berhubungan mesum dan semuanya berisikan watermark grup telegram bernama Om Bejo yang diduga menjadi sumber penyebaran. 

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa untuk soal video tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen WorldSSP 2026 Usai Seri Australia: Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Tembus Top 5!

Klasemen WorldSSP 2026 Usai Seri Australia: Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Tembus Top 5!

Klasemen WorldSSP 2026 usai seri Australia, di mana pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra berhasil menembus posisi lima besar usai tampil heroik di seri kedua.
John Herdman Full Senyum, Bek Gacor Keturunan Maluku-Belanda Ini Siap Gabung Timnas Indonesia?

John Herdman Full Senyum, Bek Gacor Keturunan Maluku-Belanda Ini Siap Gabung Timnas Indonesia?

John Herdman full senyum! Bek gacor keturunan Maluku-Belanda, tampil impresif di Eredivisie dan memberi sinyal siap gabung Timnas Indonesia? Simak selengkapnya.
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan siswi salah satu SMA di Belu NTT pada Kamis (19/2/2026).
Awal Ramadan, Satpol PP Sita 637 Botol Miras di Jakarta Utara

Awal Ramadan, Satpol PP Sita 637 Botol Miras di Jakarta Utara

Dalam rangka bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama TNI-Polri menyita 637 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Maarten Paes Bicara Soal Status Pelapis Usai Berhasil Debut di Ajax Amsterdam: Saya Bermain untuk Logo di Dada ‎

Maarten Paes Bicara Soal Status Pelapis Usai Berhasil Debut di Ajax Amsterdam: Saya Bermain untuk Logo di Dada ‎

‎Kiper Timnas Indonesia tersebut dipercaya tampil sejak menit awal saat Ajax menjamu NEC Nijmegen. Duel pekan ke-24 Eredivisie musim 2025/2026 itu berakhir dengan skor imbang 1-1.
Pigai Sebut MBG adalah Program Keinginan PBB: Tak Mungkin Ketua BEM UGM Bisa Minta UNICEF Hentikan

Pigai Sebut MBG adalah Program Keinginan PBB: Tak Mungkin Ketua BEM UGM Bisa Minta UNICEF Hentikan

Menteri HAM, Natalius Pigai memberikan respons keras terhadap Ketua BEM UGM yang mengirim suratu kepada UNICEF tentang permintaan menghentikan program MBG.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal tinju dunia hari ini yang diramaikan dengan duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia di duel perebutan gelar juara yang dipastikan berlangsung menarik dan penuh tensi tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT