News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Deportasi Pasangan Bule Rusia yang Menari Tak Senonoh di Pura Besakih

Langkah deportasi kembali dilakukan pemerintah Bali terhadap Warga Negara Asing yang berulah dan tidak menghormati adat dan budaya di pulau Dewata Bali.
Minggu, 7 Mei 2023 - 21:20 WIB
WNA menari tak senonoh di Pura di deportasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Langkah deportasi kembali dilakukan pemerintah Bali terhadap Warga Negara Asing yang berulah dan tidak menghormati adat dan budaya di pulau Dewata Bali.

Kali ini deportasi dilakukan terhadap dua Warga Negara Asing asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem. Kedua Warga Negara Rusia tersebut berinisial SN (Lk) 37 tahun dan IN (Pr) 35 tahun dan telah diberangkatkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Sabtu (6/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pelecehan pura tempat suci umat hindu Pura Pengubengan Besakih pada Senin (1/5/2023) lalu. Ketiga turis Rusia tersebut telah meminta maaf dan melakukan Upacara Ngerapuh/Suda Mala di Pura Pengubengan Besakih pada hari Rabu (3/5/2023). 

Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, Imigrasi Singaraja tidak melakukan deportasi terhadap satu orang WNA dengan inisial ML (29) karena tidak bersalah. ML diajak oleh dua turis asal Rusia yang diketahui pasangan suami istri tersebut dan pada saat kejadian ML masih mengenakan pakaian yang sesuai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat, yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA dengan inisial SN dan IN telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana mereka telah melakukan hal kurang pantas di Kawasan Suci Pura Besakih dengan melakukan gerakan tarian dengan pakaian yang dinilai terbuka hingga menyebabkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

SN dan IN yang merupakan suami istri tersebut, dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan akan diberangkatkan untuk kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 pukul 19.10 WITA dengan penerbangan Qatar Airways QR-963 tujuan akhir Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan juga menyampaikan telah memerintahkan untuk menindak tegas kepada kedua WNA yang telah melakukan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar adat istiadat setempat yang sangat dihormati di daerah Bali ini. Diharapkan tindakan tegas dari Imigrasi dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali khususnya dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT