News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan Belasan Penyu Digagalkan Polres Jembrana, Amankan 18 Ekor Penyu

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yaitu penyu sebanyak 18 ekor dan mengamankan dua pelaku penyelundupan yang identitasnya masih dirahasiakan karena polisi masih melakukan pengembangan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:10 WIB
Sebanyak 18 penyu saat diamankan di Mapolres Jembarana, Bali, Selasa (16/5).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com -  Kepolisian Polres Jembrana, Bali,  berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yaitu penyu sebanyak 18 ekor dan mengamankan  dua pelaku penyelundupan yang identitasnya masih dirahasiakan karena polisi masih melakukan pengembangan.

Aksi penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan pada Senin (15/5) sekitar pukul 23:45 WITA di pinggir Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yaitu penyu," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5).

Awalnya, Senin (15/5) sekitar pukul 21:00 WITA pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman satwa penyu ke Denpasar.

Dari informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan ditemukan kendaraan jenis pickup melintas di depan warung makan Bidadari dan diduga mengangkut penyu.

Kemudian, anggota melakukan pembuntutan dan saat itu juga dilihat ada mobil jenis fortuner mengawal mobil pickup tersebut. Lalu, pihak kepolisian meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yang bertugas di Pos  Traffic Management Centre (TMC) Sudirman untuk melakukan pencegatan dan akhirnya mobil pickup itu berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar atau di barat Pos TMC dan langsung dilakukan penggeledahan.

Kemudian, ditemukan 18 ekor satwa dilindungi jenis penyu dalam keadaan hidup dan sementara barang bukti yang diamankan satu unit mobil pickap merk Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) DK 8658 WF warna hitam, satu unit mobil Toyota merk Fortuner dengan nopol DK 1146 QW warna putih, satu buah handphone merk Samsung model Galaxy A51 warna hitam, satu buah handphone merk Nokia 105 warna hitam dan uang tunai senilai Rp700 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap mobil pikap dan ditemukan 18 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu. Untuk mobil fortuner berhasil kabur ke arah timur kemudian anggota meminta bantuan kepada Polsek Mendoyo untuk melakukan pencegatan dan berhasil dilakukan pencegatan di depan Polsek Mendoyo," ujarnya. (awt/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT