News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan Belasan Penyu Digagalkan Polres Jembrana, Amankan 18 Ekor Penyu

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yaitu penyu sebanyak 18 ekor dan mengamankan dua pelaku penyelundupan yang identitasnya masih dirahasiakan karena polisi masih melakukan pengembangan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:10 WIB
Sebanyak 18 penyu saat diamankan di Mapolres Jembarana, Bali, Selasa (16/5).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com -  Kepolisian Polres Jembrana, Bali,  berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yaitu penyu sebanyak 18 ekor dan mengamankan  dua pelaku penyelundupan yang identitasnya masih dirahasiakan karena polisi masih melakukan pengembangan.

Aksi penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan pada Senin (15/5) sekitar pukul 23:45 WITA di pinggir Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yaitu penyu," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5).

Awalnya, Senin (15/5) sekitar pukul 21:00 WITA pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman satwa penyu ke Denpasar.

Dari informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan ditemukan kendaraan jenis pickup melintas di depan warung makan Bidadari dan diduga mengangkut penyu.

Kemudian, anggota melakukan pembuntutan dan saat itu juga dilihat ada mobil jenis fortuner mengawal mobil pickup tersebut. Lalu, pihak kepolisian meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yang bertugas di Pos  Traffic Management Centre (TMC) Sudirman untuk melakukan pencegatan dan akhirnya mobil pickup itu berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar atau di barat Pos TMC dan langsung dilakukan penggeledahan.

Kemudian, ditemukan 18 ekor satwa dilindungi jenis penyu dalam keadaan hidup dan sementara barang bukti yang diamankan satu unit mobil pickap merk Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) DK 8658 WF warna hitam, satu unit mobil Toyota merk Fortuner dengan nopol DK 1146 QW warna putih, satu buah handphone merk Samsung model Galaxy A51 warna hitam, satu buah handphone merk Nokia 105 warna hitam dan uang tunai senilai Rp700 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap mobil pikap dan ditemukan 18 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu. Untuk mobil fortuner berhasil kabur ke arah timur kemudian anggota meminta bantuan kepada Polsek Mendoyo untuk melakukan pencegatan dan berhasil dilakukan pencegatan di depan Polsek Mendoyo," ujarnya. (awt/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT