News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali, Ini Penjelasannya

PLN UID Bali, menyebutkan mengalami gangguan listrik sebanyak 132 kali, akibat layang-layang selama kurun waktu hampir 2,5 tahun dari 2021 hingga Juni 2023
Rabu, 28 Juni 2023 - 10:35 WIB
Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com – Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Bali, menyebutkan mengalami gangguan listrik sebanyak 132 kali, akibat layang-layang selama kurun waktu hampir 2,5 tahun dari 2021 hingga Juni 2023.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya mengatakan, bahwa jumlah gangguan listrik akibat layang-layang di pertengahan tahun 2023 sudah hampir menyamai gangguan listrik akibat hal yang sama di tahun sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini baru akan masuk Juli (2023) gangguan yang disebabkan oleh layang-layang sampai bulan Juni ini sudah mencapai gangguan di tahun 2022. Artinya gangguan satu tahun yang lalu (2022) sudah tercapai sampai hari ini. Ini boleh saya bilang musim layangan belum mulai," kata Arya, di Denpasar, Bali, Selasa (27/6).

Ia menerangkan, di tahun 2021 petugas PLN Bali telah menurunkan layangan sebanyak 318 kali, tahun 2022 ada 168 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 213 kali layangan yang masuk atau tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Kemudian, untuk di jalur transmisi 150 kiloVolt (kV) gangguan pasokan listrik akibat layang-layang di kV 150 dari tahun 2021 hingga Juni 2023 total sebanyak 12 kali gangguan.

"Ini belum mulai musim layangan. Di (Bulan Januari hingga Juni 2023) sudah dua kali (gangguan di jalur transmisi 150 kV) akibat  layangan, di tahun 2021 ada enam gangguan dan di tahun 2022 ada empat gangguan," imbuhnya.

Sementara, untuk gangguan di 20 kV atau jaringan listrik menengah totalnya dari 2021 hingga Juni 2023 ada sebanyak 120 gangguan jaringan listrik akibat layangan. Diantaranya, di tahun 2021 ada 65 kali gangguan, di tahun 2022 ada 28 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada 27 kali gangguan.

"Artinya, jumlah gangguan yang tercapai di tahun lalu sudah tercapai baru setengah tahun," jelasnya.

Sementara, untuk kerugian terkait gangguan dari layangan tersebut pihaknya belum menghitung. Namun, gangguan yang paling banyak akibat layangan tersebut berada di kawasan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan, Bali.

"Itu, secara garis besar. Kalau daerah (Kabupaten) Karangasem tidak begitu dan di Kabupaten Jembrana sedikit dan yang lainnya tidak terlalu besar. Mungkin tradisi masyarakat di sana tidak ada menaikkan layangan seperti di Denpasar atau Badung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga menghimbau, kendati menaikkan layangan sudah menjadi budaya di Pulau Bali dan tentu tidak mungkin dihilangkan, tetapi bisa meminimalisir supaya bermain layangan tidak menyebabkan bahaya untuk pemain layangan sendiri dan buat jaringan listrik.

"Di mana jaringan listrik menyangkut khalayak hidup orang banyak, jaringan listrik termasuk objek vital nasional. Tidak tertutup juga kalau sampai menyebabkan kerugian yang besar, itu bisa ke ranah hukum. Karena PLN tidak akan melaporkan, PLN itu masuk aset objek vital nasional. Jadi kalau terjadi pihak kepolisian pasti akan melakukan action kalau layangan itu mengganggu kepentingan orang banyak," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT