Karangasem, tvOnenews.com - Setelah melakukan aksi perusakan di Pura Goa Raja di Desa Raja Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, wisatawan asal Korea Selatan, Mrs Young (41) bersedia mengganti seluruh kerugian dan juga membayar biaya upakara atau upacara penyucian dan pembersihan.
Hal ini disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna yang mengatakan pihak pengempon Pura Goa Raja telah membuat kesepakatan damai dengan Mrs Young (41). Karena, Mrs Young mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita juga panggil dari konsulatnya dan kita panggil (Mrs Young). Dia, berjanji mengganti kerugian materiil seperti yang ada di dalam pura itu, kurang lebih ditaksir Rp6,5 juta," kata dia, saat dihubungi Rabu (9/8).
Selain itu, Mrs Young juga mau mengganti pembiayaan upacara untuk penyucian dan pembersihan di Pura Goa Raja. Dan, pada Selasa (8/8) kemarin sekitar pukul 19:00 WITA, telah dilakukan mediasi dengan mempertemukan Mrs Young yang didampingi konsulat Korea Selatan dengan pihak prajuru dan Pengempon Pura Goa Raja dan sepakat berdamai.
Selain itu, Mrs Young juga mengikuti proses upakara penyucian dan pembersihan Pura Goa Raja pada sekitar pukul 20:00 WITA.
"Kita adakan mediasi dengan memanggil konsulat Korea Selatan dan bersama prajuru. Akhirnya orang asing bersedia membayar kerusakan dan membayar biaya upacara untuk disucikan kembali pura itu. Akhirnya di upakara kan dan dia (Mrs Young) ikut di upacara itu," imbuhnya.
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa Mrs Young tidak mengalami depresi hanya pada pada saat kejadian dia merasa kayak ada bisikan di telinganya untuk menuju dan dituntun ke Pura Goa Raja untuk membersihkan area pura tetapi dia malah melakukan pengerusakan.
Load more