LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mohamad Sokirman (64 tahun)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Cabuli Anak di bawah Umur selama Empat Tahun, Buruh Bangunan asal Denpasar Ditangkap Polisi

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi Di wilayah Kota Denpasar, Bali. Kali ini menimpa bocah 12 tahun.

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:43 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi Di wilayah Kota Denpasar, Bali. Kali ini menimpa bocah 12 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh tetangga korban sendiri yang dilakukan sejak 2019 lalu. Pelakunya bernama Mohamad Sokirman umur 64 tahun.

Kapolreta Denpasar, Kombes pol Bambang Yugo pamungkas menyatakan pencabulan anak di bawah umur ini dilakukan di rumah korban dan dibeberapa lokasi lainnya sperti di lapangan.

"Aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2019 lalu dan terakhir pada April 2023 kemarin. Saat melakukan aksinya pelalu berpura pura mencari ibu korban. Jika dilihat sepi, pelaku kemudian mengajak korban ke kamarnya dan langsung melakukan pencabulan di bawah ancaman," ujar Bambang.

Bambang juga mengungkapkan pelaku tak hanya melampiaskan hasratnya di rumah korban saja, namun juga saat korban bermain sepeda, korban diajak ke lapangan dan melakukan aksi cabulnya di tempat sepi.

Baca Juga :

Terungkapnya kasus cabul yang dilakukan buruh bangunan ini, lantaran ibu korban merasakan adanya perubahan dari sikap anaknya yang selalu murung dan takut bertemu orang lain.

Dengan adanya laporan dari pihak korban, petugas reskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku Mohamad Sokirman yang juga merupakan tetangga korban sendiri.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Kini korban masih mendapat penanganan khusus dari tim perlindungan perempuan dan anak Polresta Denpasar, lantaran masih mengalami depresi.

Pelaku sendiri mengaku bernafsu melihat body korban yang bonsor seperti orang dewasa.

Petugas menjerat kakek cabul ini dengan Pasal Tindak Pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda 5 miliar. (asi/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menag: Ibadah Kurban Momentum Singkirkan Sifat Egois dalam Diri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Singkirkan Sifat Egois dalam Diri

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ibadah kurban dalam rangkaian Idul Adha merupakan momentum untuk menyingkirkan sifat egois dalam diri manusia.
Puan Harap Idul Adha 2024 Jadi Momen untuk Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Puan Harap Idul Adha 2024 Jadi Momen untuk Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi Shalat Idul Adha di Kawasan Simpang Lima Semarang

Presiden Jokowi Shalat Idul Adha di Kawasan Simpang Lima Semarang

Presiden Joko Widodo melaksanakan Shalat Idul Adha 1554 Hijriah di Lapangan Simpanglima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024) pagi.
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Suara Dentuman Keras Terdengar, PGA Catat Amplitudo Tertinggi pada Juni 2024

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Suara Dentuman Keras Terdengar, PGA Catat Amplitudo Tertinggi pada Juni 2024

Gunung Marapi yang terletak di Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi dengan amplitudo 30,3 mm selama 48 detik pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 19.29 WIB.
Timwas Haji DPR RI Akan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024

Timwas Haji DPR RI Akan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024

Tim pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji 2024. Mereka melakukan pengawasan di Arab Saudi sejak 6 Juni 2024.
Masjid Istiqlal Sembelih 44 Hewan Kurban Selasa, Termasuk Sapi Kurban Jokowi-Ma'ruf Amin

Masjid Istiqlal Sembelih 44 Hewan Kurban Selasa, Termasuk Sapi Kurban Jokowi-Ma'ruf Amin

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan Istiqlal akan melakukan penyembelihan hewan kurban pada Selasa (18/6/2024). 
Trending
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

perlu diperhatikan ternyata ada hal yang justru tidak boleh dilakukan sebelum melakukan shalat Idul Adha agar mendapat pahala. Ustaz Adi Hidayat mengatakan...
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya