News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Sabu di Kawasan Prostitusi, Dua Warga Jatim Ditangkap BNN Bali

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba di kawasan prostitusi Sanur, Denpasar.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:08 WIB
Edarkan Sabu di Kawasan Prostitusi, Dua Warga Jatim Ditangkap BNN Bali
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba di kawasan prostitusi Sanur, Denpasar. Ungkapan kasus ini berbarengan dengan 8 kasus lainnya yang di gelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Kamis (31/8).

Dua pelaku pengedar narkoba berinisial SJ (45) dan BG (51) ditangkap bersama barang bukti 35 paket hemat sabu seberat 2,5 gram sabu dan 1,5 butir ekstasi yang belum sempat dijual kepada pelanggannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Bali, Putu Agus Arjaya menyatakan, barang haram ini dijual di kawasan prostitusi di kawasan Sanur yang menyasar cewek-cewek pelaku prostitusi.

"Para pelaku ini sengaja mengedarkan sabu ke pada cewek - cewek disana mengingat peredaran uang di sana cukup lancar, dan peminatnya banyak," ujar Agus.

Selain mengedarkan di Kawasan esek-esek Sanur, mereka juga mengedarkan paket hemat narkoba di luar kawasan.

Pengakuan para tersangka sengaja datang dari Jawa Timur untuk mengedarkan barang yang mereka bawa dari daerah mereka.

Barang bukti yang disita selain paket narkoba, sabu-sabu dan ekstasi petugas juga berhasil mengamankan uang jutaan rupiah hasil dari penjualan barang haram tersebut.

"Bukti mereka sebagai bandar juga kita amankan berupa timbangan dan uang hasil penjualan dari kamar kos mereka," kata Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya dikenakan dengan pasal 112 dan 114 undang-undang RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (asi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).

Trending

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT