News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Model Selebgram Buang Orok Bayi di Bandara Peragakan 18 Adegan Saat Rekonstruksi 

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan rekonstruksi kasus selebgram asal Semarang Jateng berinisial ZDL (28) yang membuang orok bayi di tong sampah
Sabtu, 4 November 2023 - 13:23 WIB
Tersangka saat melalukan reka ulang atau rekontruksi
Sumber :
  • Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Badung, tvOnenews.com - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus selebritis instagram (selebgram) asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial ZDL (28) yang membuang orok bayi di tong sampah di Bandara Ngurah Rai beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi dilakukan di dua TKP yakni di hotel tempat menginap tersangka di wilayah Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dan di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat (3/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan bahwa tersangka melakukan 12 adegan yang diperagakan di dalam hotel yang berada di wilayah Legian, dan enam adegan  di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sementara, total adegan yang dilakukan tersangka sebanyak 18 adegan dan dua adegan lainnya diperankan oleh para saksi, dan totalnya 20 adegan.

"Keseluruhan adegan yang direka ulang dalam kasus ini sebanyak 20 adegan termasuk dilaksanakan oleh para saksi," kata Iptu Ritonga, Jumat (3/11).

Ia menerangkan, semua adegan yang diperagakan oleh tersangka ZDL dilakukannya dengan lancar dan tidak ada bantahan satupun dikemukakannya saat penyidik membacakan naskah reka ulang tersebut, dan semua dilakukannya sesuai dengan apa yang disampaikan saat pemeriksaan di depan penyidik. 

Iptu Ritonga juga menyebutkan, pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang ini dilaksanakan untuk mendapatkan persesuaian keterangan para saksi dengan tersangka serta fakta-fakta di TKP. 

“Sehingga penyidik mendapatkan gambaran terkait dengan kasus ini untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terhadap perkara ini, penyidik menambahkan pasal baru kepada tersangka yaitu Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76c Undang-undang Nomor 35, Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar dan atau Pasal 342 KUHP ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menangkap seorang perempuan berinisial ZDL (28) asal Semarang, Jawa Tengah, yang tega membuang bayinya sendiri dan mengakhiri nyawa buah hatinya dengan cara yang tak manusiawi.

Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, bahwa motif tersangka takut diketahui oleh pacar barunya bahwa tersangka telah hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya. Pelaku, menutupi kehamilannya dari pacar barunya, dia tidak mau pacar barunya tahu hamil apalagi melahirkan. Karena dia pingin serius dengan pacarnya," kata AKBP Ida Ayu Wikarniti, di Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (26/10) lalu.

Sementara, saat itu tersangka disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

 Persis Solo akan menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-26 Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan ber-
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT