LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Selebgram Promosikan Judi Online
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Dua Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polres Jembrana

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, menangkap dua selebgram berinisial DD (22) asal Jembrana, dan AG (19) asal Jawa Tengah, karena mempromosikan judi online

Jumat, 24 November 2023 - 18:21 WIB

Jembrana, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Jembrana, Bali, menangkap dua selebgram berinisial DD (22) asal Jembrana, dan AG (19) asal Jawa Tengah, karena mempromosikan judi online di akun instagramnya. Kedua tersangka dibekuk di Kota Denpasar.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan kedua selebgram tersebut karena mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.

"Dimana akun milik tersangka dalam keadaan ter-publik sehingga siapapun bisa melihat postingan ataupun story yang dibuat tersangka pada akun instagramnya," kata AKP Agus, di Mapolres Jembrana, Bali, Jumat (24/11).

Kedua selebgram tersebut ditangkap setelah pihak kepolisian melaksanakan patroli siber dan menemukan akun instagram yang mempromosikan judi online. Promosi tersebut dilakukan dengan cara menampilkan link judi online pada story Instagram berupa foto yang bertulisan pola gacor dan berisi lambang tautan serta postingan bertuliskan bocor yang juga berisi lambang tautan.

Kemudian, setelah lambang tautan tersebut diklik akan masuk ke situs judi online slot. Lalu, berdasarkan hasil profiling terhadap akun instagram tersebut dari beberapa postingan diketahui pemilik akun itu adalah tersangka DD.

Baca Juga :

Selanjutnya, setelah dilakukan patroli siber terkait dengan tindak pidana endorsement situs perjudian online, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun instagram tersebut dan didapati kalau tersangka DD beralamat di Kecamatan Negara, Jembrana. Namun, pelaku bekerja freelance di Kota Denpasar.

Kemudian, tim kepolisan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka DD sekira pukul 00.10 WITA di Denpasar.

"Dan dari interogasi awal yang bersangkutan telah mengakui semua perbuatannya. Tersangka DD mendapatkan imbalan sebesar Rp600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story instagram sebanyak tiga kali setiap hari selama satu bulan," imbuhnya.

Selanjutnya, saat dilakukan pendalaman bahwa link judi online tersebut diberikan oleh tersangka AG dan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (23/11), sekitar pukul 18.00 WITA di Kota Denpasar.

"Dari hasil interogasi awal bahwa tersangka AG mengakui yang menyuruh tersangka DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan kepada tersangka DD dengan cara ditransfer melalui bank," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka DD satu unit handphone iPhone, satu kartu ATM BCA, satu bendel screenshoot postingan instastory akun instagram milik tersangka DD dan akun instagram atas nama tersangka DD.

Kemudian, untuk barang bukti tersangka AG, satu unit handphone Iphone, satu buku tabungan BRI milik tersangka, dan satu bendel screenshoot chatting whatsapp.

AKP Agus juga menyebutkan, bahwa tersangka AG selain perannya merekrut para selebgram dia juga ikut memposting konten perjudian dan telah melakukan promosi judi online selama tiga bulan.

"Dia itu memposting foto-foto atau kadang-kadang video yang bermuatan atau mencantumkan link yang mengarahkan kepada akun daripada akun perjudian," ujarnya.

"Untuk tersangka DD sudah melakukan kegiatan ini kurang lebih tiga bulan. Dimana dia direkrut oleh tersangka AG yang dimana dia ini mendapatkan endorsement ataupun mendapatkan uang dari hasil postingan tersebut senilai Rp600 ribu," ujarnya.

Kemudian, dari hasil pengembangan pelaku AG telah merekrut beberapa selebgram yang mayoritas perempuan dan memiliki follower yang lumayan banyak dan saat ini polisi sedang memburu terduga pemilik situs judi online yang mempekerjakan AG dan DD dan pemilik situs judi tersebut diduga di luar Bali.

"Apabila dia (tersangka AG) berhasil mendapatkan (selebgram) fee dia itu Rp50 ribu per orang yang berhasil dia rekrut," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp1 miliar. (awt/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timwas DPR Tanyakan Kuota Tambahan Haji Reguler Dialih ke ONH Plus: Itu Hak Jamaah Haji Regular!

Timwas DPR Tanyakan Kuota Tambahan Haji Reguler Dialih ke ONH Plus: Itu Hak Jamaah Haji Regular!

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mempertanyakan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler dialihkan ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.
Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo Terus Bertambah, Irjen Ahmad Luthfi 'Ultimatum' Serahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo Terus Bertambah, Irjen Ahmad Luthfi 'Ultimatum' Serahkan Diri

Polda Jawa Tengah kembali meringkus pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di Desa Sukolilo, Jawa Tengah.
Jangan Menyesal Baru Tahu, Mulai Sekarang Kerjakan Amalan Subuh, Seketika Utang Bisa Terbayar, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Ini ...

Jangan Menyesal Baru Tahu, Mulai Sekarang Kerjakan Amalan Subuh, Seketika Utang Bisa Terbayar, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Ini ...

Mendiang Syekh Ali Jaber ungkap bahwa mengerjakan amalan subuh yang disertai doa, maka akan mengabulkan segala keinginan, seperti utang dan bikin lancar rezeki.
Saksi Kunci Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Jujur: Kasihan Sama Eky, Vina, dan Terpidana

Saksi Kunci Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Jujur: Kasihan Sama Eky, Vina, dan Terpidana

Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana alias Gaga meminta kepada Iptu Rudiana ayah Eky untuk berkata jujur terkait pembunuhan Eky dan Vina.
Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak dari Arafah ke Muzdalifah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak dari Arafah ke Muzdalifah

Jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap ke Muzdalifah.
Cuman Lakukan Amalan Subuh ini, Seketika Rezeki Datang seperti Kilat, Masalah Utang Langsung Lunas Kata Syekh Ali Jaber

Cuman Lakukan Amalan Subuh ini, Seketika Rezeki Datang seperti Kilat, Masalah Utang Langsung Lunas Kata Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berbagi ada amalan setelah shalat Subuh paling dahsyat. Rezeki mengepung secara kilat dan masalah utang besar langsung lunas.
Trending
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya oleh kepolisian hingga jadi sorotan.
Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Mantan pemain naturalisasi, Cristian Gonzales akhirnya buka suara soal dirinya duduk di tribun saat menonton laga timnas Indonesia vs Filipina, (11/6/2024).
Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Dibalik itu, shalat tahajud memiliki keutamaan, salah satunya bisa mencegah diri dari perbuatan dosa dan saat wafat dikatakan masuk surga, ini kata Ustaz Adi...
Bursa Transfer Liga 1 Buat Kejutan Lagi, Kali Ini Persebaya Datangkan Eks Gelandang Benfica dan Jebolan Timnas Portugal

Bursa Transfer Liga 1 Buat Kejutan Lagi, Kali Ini Persebaya Datangkan Eks Gelandang Benfica dan Jebolan Timnas Portugal

Persebaya Surabaya mengumumkan perekrutan pemain asing barunya asal Portugal yakni Gilson Costa untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 mendatang.
Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Striker Persis Solo, Ramadhan Sananta mengaku akan bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk kembali mendapatkan panggilan ke skuad Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya