News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Akun yang Sebar Dugaan Perselingkuhan yang Dilaporkan Oleh Istri TNI Ditangkap

Kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dan memviralkan soal dugaan kasus perselingkuhan anggota TNI dengan perempuan inisial BA
Selasa, 16 April 2024 - 13:10 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (15/4).
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dan memviralkan soal dugaan kasus perselingkuhan anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.

Pelaku HSA diketahui pemilik akun instagram @ayoberanilaporkan6 yang ditangkap karena perkara Undang-undang ITE, karena memposting unggahan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh tersangka Anandira Puspita (34), istri dari Lettu Agam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus mengatakan, terkait kasus yang tengah ditangani Polresta Denpasar terkait perkara Undang-undang ITE yang melibatkan pelaku berinisial HSA yang membuat postingan di akun instagram @ayoberanilaporkan6 tentang seorang perempuan berinisial AP atau Anandira yang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Denpasar setelah melaporkan suaminya yang merupakan anggota TNI AD berinisial HMA atau Lettu Agam.

"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4).

Ia menerangkan, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. Laporan sedang dalam proses di Pomdam IX/Udayana, namun tersangka Anandira bekerjasama dengan pelaku HSA mencari simpati publik melalui media sosial dengan memposting dan menyebarkan foto suaminya bersama BA.

“Sebenarnya yang terjadi adalah dua kasus yang berbeda. Dua kasus berbeda itu di framing sehingga seolah-olah satu rangkaian kasus yang sama. Kasus pertama adalah AP (Anandira) melaporkan suaminya ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. Kasus kedua adalah AP dilaporkan oleh Ahmad Ramzy Ba’abud kuasa hukum dari BA atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar,” jelasnya.

Sementara, Polresta Denpasar dalam hal ini menangani kasus terkait pelanggaran Undang-undang ITE. Sesuai dengan laporan korban dengan nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024 dan pelapor BA melaporkan akun Instagram @ayoberanilaporkan6 milik seorang pria berinisial HSA. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Kepolisian Sektor Senduro Lumajang Jawa Timur, akhirnya berhasil menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki di sebuah warung gorengan Desa Kandangan Kecamatan Senduro Lumajang, pada Rabu (4/2) pagi.
Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Kasus anak bunuh diri di NTT, negara seharusnya tidak boleh kecolongan hanya karena jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tersumbat, baik secara administratif maupun sosial.
Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Prabowo Subianto menurunkan instruksi penggunaan genteng untuk program 3 juta rumah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) seluruh
Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

PT KAI mulai melakukan penjualan tiket kereta api untuk periode arus balik H+1 Lebaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Ini jadwal lengkap pemesanan tiket arus balik
Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia bagikan pengalamannya tentang bahaya membuka M-Banking lewat WiFi publik. Ia mengingatkan risiko pencurian data hingga penyusupan akun.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT