Denpasar, Bali - Sebuah angkringan di kota Denpasar terpaksa ditutup oleh pihak kepolisian. Polisi beralasan angkringan ini sering dikeluhkan warga, karena bising yang ditimbulkan hingga tengah malam. Angkringan yang terletak di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat ini juga sering mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan pemilik angkringan telah dimintai keterangan di Mapolsek Dengar, Senin (10/1/2022).
"Angkringannya itu kerap membuat resah warga sekitar. Mereka menyetel musik keras-keras hingga tengah malam. Padahal itu sudah jam istirahat masyarakat sekitar," kata Hendra Agustina.
Angkringan itu kata Agustina dinilai telah membuat banyak jenis pelanggaran. Mulai dari pelanggaran Prokes hingga gangguan Kamtibmas. Bahkan di lokasi ini pernah terjadi keributan antar pengunjung akibat mengkonsumsi minuman keras.
Saat polisi melakukan pengecekan di lokasi itu, terlihat porak poranda.
"Ada orang ribut di lokasi itu. Saat kami cek ternyata memang angkringan itu juga menjual miras," ujarnya.
Kini angkringan itu tidak diperbolehkan beroperasi kembali oleh petugas berwajib, karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya.
"Kalau mereka mau buka di tempat lain, silahkan. Tapi harus tetap mengikuti aturan," pungkasnya. (Alfani Syukri/hen)
Load more