News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terancam tidak dilantik.
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:24 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Sumber :
  • Aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak akan dilantik.

Sementara, dari 55 anggota DPRD Bali yang terpilih periode 2024-2029, baru dua anggota DPRD Bali yang menyampaikan LHKPN ke KPK dan sisanya 53 belum setor LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, untuk anggota DPR di kabupaten dan kota di Bali yang sudah menyampaikan LHKPN sudah hampir 100 persen dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 5 Agustus 2024.

"Tapi untuk di Bali di (DPRD) Provinsi (AMJ) itu tanggal 1 September 2024, itu kemarin kalau nggak salah kalau belum diupdate, baru dua saja dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan (LHKPN) ke kita," kata Lidartawan, di Kantor KPU Bali, Kota Denpasar, Kamis (11/7).

Pihaknya mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua bulan Agustus 2024, dan 53 anggota DPRD Bali ini terancam tak dilantik jika sampai batas waktu penyerahan bukti setor LHKPN ke KPU Bali, dan itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 maksimal 21 hari sebelum pelantikan anggota dewan sudah harus disetor.

"Mungkin (LHKPN) masih dikumpulin di partai, kan kita 1 September kalau ditarik 21 harinya kan masih Bulan Agustus, masih lama. Tapi kami selalu mengingatkan, karena begitu tidak menyerahkan LHKPN maka kita akan lakukan pergantian calon terpilih," imbuhnya.

Ia menerangkan, sebenarnya untuk mengurus LHKPN tidak butuh proses panjang dan apalagi anggota DPRD Bali yang sebelumnya sudah pernah terpilih.

"Saya ngurus cuma dua hari, satu hari aja selesai. Kan gak banyak, saya gak punya uang tidak punya banyak sertifikat. Apalagi yang sudah sering mantan-mantan anggota sebenernya itu gak perlu lagi, tinggal update tambahkan lagi. Kalau saya kan sudah setiap tahun menyerahkan, kalau KPU wajib semua begitu, dilantik harus setiap tahun diminta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus LHKPN mudah tinggal menyertakan bukti kalau sudah menyetor KPK dan tidak harus menunggu surat konfirmasi.

"Gampang sebenarnya, dan tidak harus menyatakan bahwa itu sudah disetujui atau apa, bukti pengiriman saja setelah dikirimkan ke KPK. Kalau itu sudah dilakukan ya sudah boleh. Tidak harus menerima surat konfirmasi, kalau itu sudah disahkan, yang penting niat mereka. Kalau pun KPK belum menyetujui iya bukan kesalahan mereka," ujarnya. (awt/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Hashim menyebut penambahan personel ini sebagai langkah kecil namun sangat signifikan dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta
Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi memasukkan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Garuda akan bersaing dengan Australia, India, Korea, dan Kuwait untuk jadi penyelenggara.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT