News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Masuk Bali, Ini Rincian Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

antisipasi lonjakan penumpang selama libur Nataru, Polda Bali akan berlakukan pembatasan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang atau jalur Jawa-Bali
Jumat, 13 Desember 2024 - 19:40 WIB
Nataru, Antisipasi Lonjakan Kendaraan Masuk Ke Bali
Sumber :
  • Tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Bali akan memberlakukan pembatasan arus pergerakan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang atau jalur Jawa-Bali.

Kepada media, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri bersama Kemeterian Perhubungan RI (Dirjen Hubdar &Laut), dan Kementerian PUPR RI (Dirjen Binamarga) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada tanggal 6 desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan bersama tersebut terkait tentang pengaturan lalulintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan tahun baru 2025 dengan menetapkan beberapa poin khusus berlaku di Provinsi Bali," ujar Kombes Jansen, Jumat (13/12).

Pengaturan lalulintas tersebut, diantaranya pembatasan operasional angkutan barang dan sistem jalur atau lajur pasang surut tidalflow atau contraflow, dan sistem satu arah atau one way.

Khusus untuk pengaturan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan Pelabuhan Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, Bali, akan diberlakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying system dan buffer zone untuk mengurai kemacetan kendaraan penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Selain itu juga dilakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang pada jalur Gilimanuk-Denpasar ruas jalan non tol di kedua arah dengan yang akan mulai diterapkan mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 setiap pukul 05.00 WITA hingga 22.00 WITA. Kendaraan yang dibatasi adalah kendaraan mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Sementara mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan material dan sejenisnya akan di kecuali kan.

"Kecuali mobil barang pengangkut sembako, BBM dan gas, pengantar uang, pakan ternak termasuk pupuk," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai tanggal 20 Desember hingga 5 Januari 2025 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas karena sudah diatur jam-jam pergerakannya. 

Sementara sistem buffer zone untuk kendaraan penumpang yang akan menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dilakukan pada lokasi paling sedikit meliputi tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo, dilakukan di rest area grand Watudodol, Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Jakarta Kunci Masa Depan Rayhan Hannan, Kontrak Baru Tiga Tahun Resmi Diteken

Persija Jakarta Kunci Masa Depan Rayhan Hannan, Kontrak Baru Tiga Tahun Resmi Diteken

Persija Jakarta memastikan masa depan salah satu pemain mudanya, Rayhan Hannan, tetap berada di ibu kota.
Kuasa Hukum Tuding Motif Penangkapan Roy Suryo untuk Melayani Kepentingan Jokowi, Bandingkan dengan Silfester Matutina

Kuasa Hukum Tuding Motif Penangkapan Roy Suryo untuk Melayani Kepentingan Jokowi, Bandingkan dengan Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding penangkapan kliennya sarat dengan kepentingan kubu Jokowi. Ia lantas membandingkannya dengan kasus Silfester Matutina.
Masuk Babak Baru, Polda Metro Sebut Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Dilimpahkan ke Jaksa

Masuk Babak Baru, Polda Metro Sebut Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Dilimpahkan ke Jaksa

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Staf Timnas Iran Bongkar Situasi Mencekam di Piala Dunia 2026, Bilang Para Pemain Sampai Dikelilingi Senapan Mesin

Staf Timnas Iran Bongkar Situasi Mencekam di Piala Dunia 2026, Bilang Para Pemain Sampai Dikelilingi Senapan Mesin

Timnas Iran disebut menghadapi tantangan yang tidak biasa selama mengikuti ajang Piala Dunia 2026 yang ternyata tak hanya di dalam lapangan tapi juga di luar.
Suasana Penangkapan Roy Suryo Terungkap, Istri Sempat Tolak Tanda Tangan Dokumen

Suasana Penangkapan Roy Suryo Terungkap, Istri Sempat Tolak Tanda Tangan Dokumen

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Ruben Onsu Semprot Sarwendah dan Giorgio Antonio usai Putrinya Muncul di Live Jualan: Masih Ada Ayahnya!

Ruben Onsu Semprot Sarwendah dan Giorgio Antonio usai Putrinya Muncul di Live Jualan: Masih Ada Ayahnya!

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, Ruben meluapkan kemarahannya setelah melihat putrinya, Thalia, ikut muncul dalam sesi live.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT