News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, AF WNA Jerman, Dirut Kampung Rusia Ubud Minta Maaf, Berjanji Ikuti Proses Hukum

Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penutupan PARQ Ubud atau dikenal dengan kampung Rusia, tersangka AF seorang warga Jerman meminta maaf
Senin, 27 Januari 2025 - 13:56 WIB
Dirut Kampung Rusia Ubud Minta Maaf
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penutupan PARQ Ubud atau dikenal dengan kampung Rusia yang berlokasi di Jalan Sriwedari Ubud, oleh Polda Bali pada Jumat (24/1), tersangka AF seorang warga Jerman melalui Tim kuasa hukumnya, Anak Agung Ngurah Mukti Prabawa Redi, dan I Kadek Agus Aryanto, meminta maaf kepada masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Gianyar pada khususnya.

“Selain itu, klien kami juga meminta maaf kepada Bupati dan jajaran SKPD di Kabupaten Gianyar serta pihak kepolisian yang dalam hal ini Polda Bali. Klien kami juga meminta maaf karena sudah menimbulkan kegaduhan dan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Agung Redi di Denpasar Jumat 24 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agung Redi, kliennya AF dalam menjalankan usahanya tidak memahami peraturan dan perizinan yang berlaku di Indonesia terkait dengan aktivitas yang dilakukannya di PARQ Ubud.

Dilanjutkan Agung Redi, AF sudah memberikan keterangan dalam BAP kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, AF menyampaikan bahwa ia telah beritikad baik dengan membuat kontrak kerja sama dengan seseorang berinisial IGNES, perihal segala bentuk perizinan terkait dengan aktivitas yang dilakukan di PARQ Ubud.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Gianyar saat pers rilis yang menyatakan bahwa pernah terbit NIB terhadap permohonan perizinan usaha atas pribadi (IGNES), namun saat ini sudah dicabut oleh Kementerian.

“Dengan permintaan maaf ini, klien kami AF, berharap segala kegaduhan yang terjadi akibat ketidaktahuannya bisa diakhiri dan untuk selanjutnya kami menyatakan siap untuk melanjutkan proses hukum yang ada,” tambah Agung Redi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pasca penutupan PARQ Ubud, Polda Bali menetapkan warga negara Jerman AF sebagai tersangka pada tanggal 17 Januari 2025 dengan barang bukti berupa fotocopy sertifikat, akta sewa hingga dokumen peraturan yang dilegalisasi.

Tersangka AF dijerat dengan pasal 109 jo pasal 19 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan pasal 72 jo pasal 44 ayat (1) tentang UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1 miliar. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

PT Railink (KAI Bandara) mencatat layanan KA Bandara di Daerah Istimewa Yogyakarta melayani sebanyak 1.343.663 penumpang selama periode Januari - Juni 2026.
Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang didalamnya tertuang aturan penyeragaman kemasan rokok memasak perdebatan publik.
Timnas Indonesia Buat Vietnam Ketakutan? John Herdman Disebut Bisa Turunkan Satu Tim Naturalisasi di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Buat Vietnam Ketakutan? John Herdman Disebut Bisa Turunkan Satu Tim Naturalisasi di Piala AFF 2026

Vietnam terkejut melihat skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. Sebut John Herdman bisa turunkan tim berisi pemain naturalisasi yang siap jadi ancaman.
Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

Kapolri meninjau pabrik pupuk Batu Bara PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026).
Tak Tanggung-tanggung, Keuntungan Besar Ini yang Diduga Didapatkan Eks Kapolres Bima dari Kasus Narkoba

Tak Tanggung-tanggung, Keuntungan Besar Ini yang Diduga Didapatkan Eks Kapolres Bima dari Kasus Narkoba

Kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putro Kuncoro mencuat ke permukaan setelah adanya penangkapan anak buahnya, Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.
Rela Dinikahi Siri Vicky Prasetyo, Wanita Ini Ngaku Ditelantarkan Saat Hamil 9 Bulan Tanpa Kepastian Tanggung Jawab

Rela Dinikahi Siri Vicky Prasetyo, Wanita Ini Ngaku Ditelantarkan Saat Hamil 9 Bulan Tanpa Kepastian Tanggung Jawab

Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang perempuan bernama Fangfang yang mengklaim telah menikah siri dengannya.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT