GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, AF WNA Jerman, Dirut Kampung Rusia Ubud Minta Maaf, Berjanji Ikuti Proses Hukum

Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penutupan PARQ Ubud atau dikenal dengan kampung Rusia, tersangka AF seorang warga Jerman meminta maaf
Senin, 27 Januari 2025 - 13:56 WIB
Dirut Kampung Rusia Ubud Minta Maaf
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penutupan PARQ Ubud atau dikenal dengan kampung Rusia yang berlokasi di Jalan Sriwedari Ubud, oleh Polda Bali pada Jumat (24/1), tersangka AF seorang warga Jerman melalui Tim kuasa hukumnya, Anak Agung Ngurah Mukti Prabawa Redi, dan I Kadek Agus Aryanto, meminta maaf kepada masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Gianyar pada khususnya.

“Selain itu, klien kami juga meminta maaf kepada Bupati dan jajaran SKPD di Kabupaten Gianyar serta pihak kepolisian yang dalam hal ini Polda Bali. Klien kami juga meminta maaf karena sudah menimbulkan kegaduhan dan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Agung Redi di Denpasar Jumat 24 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agung Redi, kliennya AF dalam menjalankan usahanya tidak memahami peraturan dan perizinan yang berlaku di Indonesia terkait dengan aktivitas yang dilakukannya di PARQ Ubud.

Dilanjutkan Agung Redi, AF sudah memberikan keterangan dalam BAP kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, AF menyampaikan bahwa ia telah beritikad baik dengan membuat kontrak kerja sama dengan seseorang berinisial IGNES, perihal segala bentuk perizinan terkait dengan aktivitas yang dilakukan di PARQ Ubud.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Gianyar saat pers rilis yang menyatakan bahwa pernah terbit NIB terhadap permohonan perizinan usaha atas pribadi (IGNES), namun saat ini sudah dicabut oleh Kementerian.

“Dengan permintaan maaf ini, klien kami AF, berharap segala kegaduhan yang terjadi akibat ketidaktahuannya bisa diakhiri dan untuk selanjutnya kami menyatakan siap untuk melanjutkan proses hukum yang ada,” tambah Agung Redi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pasca penutupan PARQ Ubud, Polda Bali menetapkan warga negara Jerman AF sebagai tersangka pada tanggal 17 Januari 2025 dengan barang bukti berupa fotocopy sertifikat, akta sewa hingga dokumen peraturan yang dilegalisasi.

Tersangka AF dijerat dengan pasal 109 jo pasal 19 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan pasal 72 jo pasal 44 ayat (1) tentang UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1 miliar. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindakan Tegas Polda Riau Kepada Korporasi Perusak Lingkungan Mendapat Apresiasi

Tindakan Tegas Polda Riau Kepada Korporasi Perusak Lingkungan Mendapat Apresiasi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, mengapresiasi Polda Riau yang menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hot News: Dedi Mulyadi Pakai Teknik Sun Tzu untuk Negosiasi, Tolak Rp10 Juta PKL Cicadas Minta Ganti Miliaran, Wargi Bandung Heboh Lihat Wajah Baru Trotoar Cicadas

Hot News: Dedi Mulyadi Pakai Teknik Sun Tzu untuk Negosiasi, Tolak Rp10 Juta PKL Cicadas Minta Ganti Miliaran, Wargi Bandung Heboh Lihat Wajah Baru Trotoar Cicadas

Hot news hari ini, mulai dari polemik penertiban PKL Cicadas, reaksi wargi Bandung usai trotoar Cicadas dibersihkan, hingga strategi negosiasi unik ala Sun Tzu
Jay Idzes Dirindukan di Serie A, Media Italia Sorot Figur Kunci Timnas Indonesia Itu: Pemimpin yang Pendiam

Jay Idzes Dirindukan di Serie A, Media Italia Sorot Figur Kunci Timnas Indonesia Itu: Pemimpin yang Pendiam

Absennya Jay Idzes dalam tiga pertandingan terakhir ternyata meninggalkan dampak yang jauh lebih besar daripada yang diperkirakan. Kapten dirindukan di Serie A.
Trent Alexander-Arnold hingga Cole Palmer Tak Masuk Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026

Trent Alexander-Arnold hingga Cole Palmer Tak Masuk Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026

Sejumlah nama besar justru tersingkir dari daftar, termasuk Trent Alexander-Arnold, Phil Foden, Cole Palmer hingga Harry Maguire justru tersingkir dari Timnas Inggris.
Taruhkan Segalanya di Laga Pamungkas, Borneo FC Percaya Keajaiban Demi Raih Gelar Juara Super League 2025-2026

Taruhkan Segalanya di Laga Pamungkas, Borneo FC Percaya Keajaiban Demi Raih Gelar Juara Super League 2025-2026

Menjelang pekan terakhir musim ini, pelatih Borneo FC Fabio Lefundes masih menjaga asa dan percaya keajaiban di dunia sepak bola bisa saja terjadi.
Media Vietnam Ejek Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dinilai Tak Lagi Menakutkan

Media Vietnam Ejek Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dinilai Tak Lagi Menakutkan

Media Vietnam mengejek kekuatan Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 karena minim pemain abroad dan absennya Jay Idzes hingga Maarten Paes.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT