GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Komite, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung Ditahan

Dugaan korupsi mengguncang dunia pendidikan Klungkung. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung, berinisial IS, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 1 Mei 2025 - 11:43 WIB
Korupsi Dana Komite
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Klungkung, tvOnenews.com - Dugaan korupsi mengguncang dunia pendidikan Klungkung. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung, berinisial IS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung pada Rabu (30/04). 

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, ekspose kasus, dan audit investigasi oleh BPKP Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IS dijerat dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2020 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.174.149.923,81. Yang lebih mengejutkan, penyidik menemukan adanya penahanan 293 ijazah siswa oleh kepala sekolah sebagai "jaminan" pembayaran tunggakan uang komite.

Modus yang dilakukan IS antara lain dengan menyimpan dana komite sebesar Rp349.797.616 ke rekening pribadinya. Ia juga diduga mengalihkan pencairan dana PIP, yang seharusnya langsung diterima siswa ke rekening pribadinya dengan dalih pengelolaan sekolah. Akibat perbuatannya, IS langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Klungkung dan terancam hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

"Kepala sekolah ini yang menjalankan sendiri semua pengelolaan dana. Sampai pengurus komite pun tidak tahu," ujar salah satu penyidik Kejari Klungkung.

Kasus ini terkuak berkat laporan para orangtua siswa, yang mengeluhkan sulitnya mengambil ijazah karena belum membayar uang komite dengan nominal beragam antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. 

"Kami menemukan 293 ijazah yang ditahan saat penggeledahan. Kini ijazah tersebut sudah kami sita dan upayakan diserahkan kembali kepada pemiliknya," jelas penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan saat ini telah menyita dana komite sebesar Rp182 juta serta akan melakukan asset tracing untuk menelusuri aset-aset lain milik tersangka guna mengembalikan kerugian keuangan negara. Selain itu, kejaksaan memperingatkan seluruh institusi pendidikan untuk memperbaiki tata kelola dana komite serta menghindari praktik-praktik serupa.

Kasus bermula dari laporan masyarakat tahun lalu dan kini telah masuk tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, dalam Surat Penetapan Tersangka nomor TOP-1/N.1.12/Fd.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Era transmisi manual di lini kendaraan Volkswagen di Amerika Serikat tampaknya akan segera berakhir.
Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan bos Hanania Travel sebagai tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.
Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Shin Tae-yong mengaku terpukau dengan aksi Megawati Hangestri di Liga Voli Korea. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu bahkan berharap bisa bertemu.
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Sejak tahun 2021 John Al Bugis memutuskan menjadi Agen BRILink guna membantu menghadirkan layanan perbankan yang lebih praktis bagi warga Distrik Sota.
Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker ikut latihan Timnas Indonesia senior bersama John Herdman, tetapi Nova Arianto memberi isyarat soal statusnya jelang ajang Piala AFF U-19 2026.
Pabrikan Mobil China Ubah Peta Persaingan Otomotif Indonesia, Fitur Premium Kini Tak Lagi Mahal

Pabrikan Mobil China Ubah Peta Persaingan Otomotif Indonesia, Fitur Premium Kini Tak Lagi Mahal

Kehadiran sejumlah merek mobil asal China dalam beberapa tahun terakhir membawa perubahan besar bagi industri otomotif Indonesia.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT