Tempat Hiburan di Sumbawa Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah di Sumbawa
Sabtu, 2 April 2022 - 13:50 WIB
Sumber :
- Irwansyah
"Untuk memastikan, kami akan turun lapangan untuk mengecek, baik patroli gabungan maupun rutin," katanya menambahkan. (Irwan/act)
Â
Load more