News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Begal Payudara di Bali Mengaku Sudah 11 Kali Beraksi

Pelaku begal payudara di Bali yang viral di sosial media beberapa waktu berhasil terungkap. Pelaku merupakan ojek online dan telah 11 kali melakukan aksinya.
Sabtu, 16 April 2022 - 21:02 WIB
Pelaku Begal Payudara
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Denpasar, Bali - Aksi begal payudara yang viral di sosial media sosial berhasil terungkap. Pelaku bernama Lukman (34) merupakan seorang ojek online (ojol). Ia diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan di Jalan Batur Sari, Gang Tunjung, Denpasar, Bali.

Dari pengakuan pelaku, diketahui saat kejadian ia hendak pulang usai mengantar penumpang, di Kampus Udayana Jalan Sudirman.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX putih dengan plat P5480YP, pelaku melintasi gang dan menyalip seorang anak perempuan berpakaian adat yang sedang mengendarai sepeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ia memepet sepeda korban dan meremas payudara sebelah kanan anak tersebut menggunakan tangan kirinya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa telah melakukan aksi begal payudara sebanyak 11 kali sejak Januari lalu.

Aksi dilakukan di Jalan Palapa Sesetan, Jalan Penyaringan Sanur Kauh, Jalan Monang-maning, Jalan Banyusari, Jalan Pulau Adi, Jalan Pulau Serangan, Jalan Tukad Badung, dan 4 TKP lainnya tak mampu diingat pelaku.

Seluruh aksinya dilakukan di Kota Denpasar, dengan korban yang dipilih secara acak, asal situasi sepi. Kepada polisi, peaku mengaku melakukan tindakannya demi kepuasan pribadi.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan sengaja meremas payudara seorang anak perempuan yang sedang bersepeda. Video tersebut merupakan rekaman dari kamera CCTV di lokasi kejadian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/4/2022) di Jalan Tukad Irawadi, Gang 4 sekitar pukul 11.30 WITA.

Pelaku Lukman kini dijatuhi Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana Merusak Kesopanan di muka Umum dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.(viva/put)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerakan Indonesia ASRI yang Digagas Presiden Perlu Dimulai dari Kantor, BSKDN Dorong Kesadaran Kolektif Aparat Pemerintah

Gerakan Indonesia ASRI yang Digagas Presiden Perlu Dimulai dari Kantor, BSKDN Dorong Kesadaran Kolektif Aparat Pemerintah

Kepala BSKDN Kemendagri aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026: Bawa Indonesia Bangkit atas Korea, Ni Kadek Dhinda Bilang Begini...

Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026: Bawa Indonesia Bangkit atas Korea, Ni Kadek Dhinda Bilang Begini...

Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi menyumbangkan poin kemenangan Indonesia usai menangg atas Park Ga Eun 21-14 dan 21-13 di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026
Namanya Dikaitkan dengan Denada dan Ressa Rossano, Adjie Pangestu Sampai Minta Maaf ke Anaknya

Namanya Dikaitkan dengan Denada dan Ressa Rossano, Adjie Pangestu Sampai Minta Maaf ke Anaknya

aktor Adjie Pangestu sampai minta maaf ke anaknya setelah namanya mendadak viral karena dikaitkan dengan munculnya anak kandung Denada, Ressa Rossano.
Prabowo Puji MUI Bantu Korban Bencana Sumatera: Pilar Stabilitas dan Toleransi Bangsa

Prabowo Puji MUI Bantu Korban Bencana Sumatera: Pilar Stabilitas dan Toleransi Bangsa

Kepala Negara menyebut MUI konsisten hadir di setiap fase krisis kebangsaan, mulai dari menjaga kerukunan hingga membantu masyarakat saat bencana.
Ryo Matsumura Resmi Dipinjamkan Persija Jakarta pada Putaran Kedua Super League 2025-2026

Ryo Matsumura Resmi Dipinjamkan Persija Jakarta pada Putaran Kedua Super League 2025-2026

Perjalanan karier Ryo Matsumura bersama Persija untuk sementara waktu harus terhenti. Pemain asal Jepang tersebut dipastikan dilepas dengan status pinjaman.
Istri DIterkan Buaya Ketika Bekerja, Suami Minta Kepastian Atas Jaminan Kecelakaan Kerja

Istri DIterkan Buaya Ketika Bekerja, Suami Minta Kepastian Atas Jaminan Kecelakaan Kerja

Lebih dari satu tahun tiga bulan sejak Armaiyah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, hak santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang seharusnya diterima ahli waris belum juga dibayarkan.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT