LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Badung membatalkan tuntutan kepada Abi Ahmad, seorang warga yang mencuri ponsel, Rabu (27/4/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Alfani Syukri

Alasan Kemanusiaan, Jaksa Batalkan Tuntutan Kepada Bapak Pencuri Ponsel

Kejaksaan Negeri Badung membatalkan tuntutan kepada Abi Ahmad, seorang warga Bali yang diketahui telah mencuri ponsel. Pembatalan tuntutan tersebut dilakukan dengan mekanisme Restorative Justice.

Rabu, 27 April 2022 - 14:20 WIB

Denpasar, Bali - Kejaksaan Negeri Badung membatalkan tuntutan kepada Abi Ahmad, seorang warga Bali yang diketahui telah mencuri ponsel. Pembatalan tuntutan tersebut dilakukan dengan mekanisme Restorative Justice

Diketahui bahwa pelaku Abi Ahmad, mecuri handphone untuk keperluan sekolah anaknya.

"Bahwa sebelum proses Restorative Justice disetujui telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara pihak korban dan pelaku oleh Jaksa Imam Ramdhoni, S.H dan Agung Satriadi, S.H.," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf melalui siaran pers, Rabu (27/4/2022). 

Proses mediasi terhadap Abi Ahmad didampingi oleh Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan, S.H serta dihadiri juga oleh Pihak Penyidik dari Kepolisian Resor Badung. 

Baca Juga :

Perkara ini dihentikan karena menurut Imran Yusuf, untuk mengedepankan keadilan dengan menggunakan cara Restorative Justice kepada pelaku Abi Ahmad.

Pada awalnya Abi disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP (pencurian), tetapi diketahui tersangka melakukan pencurian handphone tersebut untuk memenuhi keinginan putranya memiliki sebuah handphone yang akan digunakan untuk kegiatan belajar sekolah.

Setelah mediasi kesepakatan berhasil didapatkan terhadap kedua belah pihak, dengan membatalkan tuntutan kepada tersangka, yang telah dilakukan di depan Jaksa Agung Muda Pidana Umum secara virtual.

Kemudian keputusan ini ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor : Print - 784/N.1.18/Eoh.2/04/2022 tanggal 26 April 2022 tentang penghentian penuntutan terhadap tersangka Abi Ahmad.
 
“Tersangka telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, serta korban telah memaafkan sepenuhnya perbuatan tersangka, hal inilah yang harus kita krdepankan, agar kasus-kasus kecil seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Imran Yusuf. 

Diharapkan dengan membaiknya keadaan antara korban dan pelaku, kedepannya hubungan di masyarakat bisa berjalan harmonis. Selain itu Kejaksaan Negeri Badung juga memberikan satu handphone kepada tersangka demi keperluan sekolah anaknya.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu proses penghentian penuntutan kasus ini. Semoga upaya Restorative Justice ini memberikan rasa keadilan di masyarakat dan bisa memulihkan keadaan antara korban dan pelaku seperti semula," ucap Imran Yusuf.(asi/mg5/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Jadi Tumpuan Timnas Indonesia, Indra Sjafri Ungkap Penyebab Hilangnya 2 Pemain Keturunan dari Skuad Garuda

Dulu Jadi Tumpuan Timnas Indonesia, Indra Sjafri Ungkap Penyebab Hilangnya 2 Pemain Keturunan dari Skuad Garuda

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri menjelaskan alasan tidak memanggil Chow Damanik dan Amar Brkic ke Timnas Indonesia U-29 jelang Toulon Cup 2024.
Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Agar dosa diampuni walau dosanya sebanyak buih di lautan, segera amalkan ini setiap habis shalat, kata Ustaz Khalid Basalamah ada amalan setelah shalat fardhu.
Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan nama Anies Baswedan tidak masuk ke dalam radar pertimbangan tokoh yang diusung pada Pilgub Jakarta 2024
Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri mengatakan keikutsertaan untuk ketiga kalinya di Toulon Cup digunakan untuk mencari komposisi terbaik Garuda Muda.
Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Festival balon lampion meriahkan perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Alun-alun Kota Mojokerto. Ribuan balon putih yang dihias dengan lampu, diterbangkan ke udara.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Jumat 24 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
Selengkapnya