Denpasar,Bali - Banyaknya Wisatawan yang ingin berwisata ke pulau Nusa Penida melalui pelabuhan penyebrangan tradisional Sanur, Denpasar Selatan, membuat sejumlah pengelola dan nakhoda kapal sengaja mengangkut penumpang melebihi kapasitas muat kapal.
Tindakan yang membahayakan penumpang ini langsung diatensi pihak kepolisian. Kasat Polairud Polresta Denpasar, Kompol A.A Gede Rai Darmayasa mengatakan, bahwa tindakan tegas diberikan kepada pihak pengelola dan khususnya nakhoda kapal yang tidak mengindahkan faktor keselamatan dan keamanan dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas atau over kapasitas.
Kapal yang melanggar tidak diperkenankan berangkat jika kapasitas penumpang tidak disesuaikan.
"Keselamatan para penumpang yang kami utamakan dan menjadi prioritas sehingga para wisatawan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dan mencegah terjadi hal yang membahayakan selama menyebrang," kata Darmayasa, di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (4/5/2022).
Pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan wisatawan di dermaga penyebrangan di Pantai Sanur di jalan Pantai Bangsal Denpasar Selatan. Karena, antusias wisatawan domestik (Wisdom) dan Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang menuju ke Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan masih terlihat ramai. Petugas Satpolairud berkolaborasi dengan petugas Syahbandar wilayah Sanur, dan pihak terkait lainnya langsung terjun ke lapangan melakukan pengamanan dan pengecekan.
Sejumlah petugas ini, langsung naik ke atas kapal penumpang yang siap berangkat untuk langsung menghitung jumlah penumpang dalam kapal kemudian memeriksa kelengkapan kapal seperti jaket keselamatan, pelampung dan kelaikan kapal.
Hal itu, dilakukan untuk memastikan kapal yang mengangkut penumpang memiliki kelayakan kapal berlayar dan memperhatikan keselamatan penumpang kapal, tidak ada over kapasitas sehingga tidak membahayakan penumpang.
"Ada sekitar tujuh kapal yang diperiksa petugas gabungan dan ada empat kapal yang ditegur karena menaikan penumpang berlebihan atau over kapasitas. Dan diminta untuk menurunkan penumpang, setelah memberikan peringatan tegas penumpang kapal akhirnya dipindahkan ke kapal lain menuju Nusa Penida," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, liburan panjang lebaran Hari Raya Idhul Fitri 2022 membuat Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur, Denpasar, Bali, dipadati oleh wisatawan yang akan menyebrang ke destinasi Pulau Nusa Penida maupun Nusa Lembongan, di Kabupaten Klungkung, Bali.
Dari data yang didapat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, tercatat sejak tanggal 25 April sampai 2 Mei 2022, rata-rata penumpang dari dan menuju Pelabuhan Sanur mencapai lebih 2 ribu orang per-hari. Namun, geliat wisata itu tidak membuat Pemerintah Kota Denpasar lengah. Melalui Satgas penanggulangan Covid-19, upaya pemantauan protokol kesehatan (prokes) itu dilakukan di Pelabuhan Sanur sejak Sabtu (3/5) lalu hingga sekarang, untuk mengingatkan para penumpang agar tidak abai terhadap prokes.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, untuk pemantauan prokes, Satgas Penanganan Covid-19 terdiri dari aparat gabungan Dishub Kota Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, Syahbandar Wilayah Kerja Sanur dan OPD terkait lainnya.
"Sedari pagi, para anggota Satgas itu menyisir langsung area keberangkatan dan kedatangan kapal yang akan memuat ataupun menurunkan penumpang, untuk tujuan destinasi Nusa Penida maupun Nusa Lembongan," kata Sriawan, di Denpasar, Bali, Selasa (3/5).
Ia mengatakan, giat pantauan yang dilakukan Satgas gabungan itu merupakan agenda wajib dan rutin."Dengan adanya keleluasaan berwisata, tentu kita tidak boleh lengah. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan dan dijaga. Ini untuk membuat rasa nyaman, aman dan sehat para wisatawan dan juga warga lainnya saat berkunjung ke Denpasar khususnya," imbuhnya.
Sementara, dari hasil pantauan tim Satgas masih ditemukan beberapa orang yang abai prokes tersebut.
"Mereka membawa masker, namun beberapa masih ada yang tidak memakainya, dan ada pula yang memakainya sampai di dagu saja. Untuk itu satgas tidak henti hentinya terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes," ujarnya.
"Giat pemantauan seperti ini nantinya akan terus dilaksanakan, sebagai upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk menekan laju pergerakan Covid -19," ujar Ketut Sriawan. (awt/ito)
Load more