Jembrana, Bali - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Jawa Timur berdampak dengan dihentikannya pengiriman hewan ternak dari Jawa Timur ke Bali dan sebaliknya.
Produk unggulan industri peternakan Bali, yakni sapi dan babi diberhentikan paksa untuk sementara, khususnya penjualan ke seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim).
Pemberhentian pengiriman serupa juga dilakukan sebaliknya terhadap hewan ternak jenis sapi, babi, kambing, dan kerbau dari Jatim ke Bali.
Hal tersebut ditegaskan Penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Gilimanuk, Drh I Nyoman Ludra, Rabu (11/5).
Kepada awak media, Ludra mengatakan kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 405 tentang Gugus Tugas Penanganan PMK.
Dijelaskan Ludra, Karantina Pertanian di Bali tidak diizinkan mensertifikasi hewan yang keluar tujuan Jakarta lewat Jawa Timur.
Termasuk juga menuju ke Bali dari Jawa mau pun dari mana pun, juga tidak diizinkan sertifikasi dari Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jatim.
"Sampai sekarang ini kita belum dapat informasi kapan ada rencana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dalam hal antisipasi lalu lintas hewan,” tuturnya Ludra.
Salah satu solusi yang sudah direncanakan, katanya adalah dengan membuka tol laut dari Bali menuju ke Semarang.
Namun Pemprov Bali mengusulkan ke Jawa Timur, meminta agar diizinkan melintas karena tol laut sangat mahal dan lama.
Sejak akhir pekan lalu, Karantina Wilker Gilimanuk juga telah mencegah pengiriman hewan agar tidak menyeberang ke Jawa.
"Para pengusaha diimbau agar tidak mengirimkan sapi dan babi sementara karena akan rugi ketika lewat Pelabuhan Ketapang, sebab akan dikembalikan,” beber Ludra. (awt/bel)
Load more