News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:02 WIB
Usai melahirkan istri di Bali dipolisikan suami.
Sumber :
  • tvOne - Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews com — Setelah melahirkan seorang ibu di Denpasar, Karina Chandra, malah berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh suaminya sendiri, RSL, ke polisi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemicunya membuat orang geleng kepala, Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami. Tak terima kliennya dikriminalisasi atas persalinan darurat, tim kuasa hukum Karina yang dipimpin Siti Sapurah mendatangi Mapolresta Denpasar pada Senin (22/6).

 

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus sekaligus meminta penghentian penyidikan (SP3). Kasus ini bermula saat RSL meminta Karina melahirkan buah hati mereka pada tanggal "cantik", yaitu 22 Februari 2026. Suami juga telah menentukan rumah sakit pilihan untuk proses persalinan tersebut. Namun, kondisi medis berkata lain.

 

Pada 14 Februari 2026, Karina mengalami kontraksi hebat. Demi keselamatan bayinya ia dilarikan ke rumah sakit terdekat dan langsung menjalani operasi caesar darurat. Bukannya bersyukur atas keselamatan anak dan istrinya, RSL justru meradang.

 

Pada Maret 2026, ia resmi melaporkan Karina ke polisi atas tuduhan penggelapan asal-usul anak. Kasus ini pun telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kuasa hukum Karina, Siti Sapurah yang akrab disapa Ipung menilai laporan RSL sangat dipaksakan. RSL menjerat istrinya menggunakan Pasal 401 KUHP tentang dugaan menyembunyikan kelahiran atau identitas anak.

 

"Ada seorang suami melaporkan istrinya hanya karena tidak melahirkan di tempat yang dia tuju. Laporannya Pasal 401 KUHP dianggap menyembunyikan kelahiran atau identitas. Pertanyaan saya kepada penyidik, dasarnya apa?" ujar Ipung di Mapolresta Denpasar.

 

Ipung menegaskan bahwa Pasal 401 KUHP seharusnya menyasar kasus dimana identitas anak sengaja ditukar atau disembunyikan dari orang tua kandungnya. "Ini jelas anak kandung mereka sendiri," tegasnya.

 

Kuasa hukum menyayangkan sikap penyidik yang terkesan buru-buru menaikkan status kasus ke tahap penyidikan tanpa memberikan ruang bela diri bagi kliennya. Laporan yang masuk pada 10 Maret sudah naik ke tahap sidik pada 8 Juni atau kurang dari tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dampak dari konflik ego ini, bayi yang kini menginjak usia 4 bulan tersebut terlantar hak administrasi negaranya. Sang bayi belum bisa memiliki akta kelahiran karena buku nikah atau akta perkawinan masih ditahan oleh RSL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu megabintang dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa di ajang Piala Dunia.
Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap konser grup Idol asal Korea Selatan, BTS pada akhir Desember 2026 dapat menyumbang pajak yang besar untuk Jakarta.
Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa sebagai tersangka.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT