News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:02 WIB
Usai melahirkan istri di Bali dipolisikan suami.
Sumber :
  • tvOne - Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews com — Setelah melahirkan seorang ibu di Denpasar, Karina Chandra, malah berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh suaminya sendiri, RSL, ke polisi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemicunya membuat orang geleng kepala, Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami. Tak terima kliennya dikriminalisasi atas persalinan darurat, tim kuasa hukum Karina yang dipimpin Siti Sapurah mendatangi Mapolresta Denpasar pada Senin (22/6).

 

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus sekaligus meminta penghentian penyidikan (SP3). Kasus ini bermula saat RSL meminta Karina melahirkan buah hati mereka pada tanggal "cantik", yaitu 22 Februari 2026. Suami juga telah menentukan rumah sakit pilihan untuk proses persalinan tersebut. Namun, kondisi medis berkata lain.

 

Pada 14 Februari 2026, Karina mengalami kontraksi hebat. Demi keselamatan bayinya ia dilarikan ke rumah sakit terdekat dan langsung menjalani operasi caesar darurat. Bukannya bersyukur atas keselamatan anak dan istrinya, RSL justru meradang.

 

Pada Maret 2026, ia resmi melaporkan Karina ke polisi atas tuduhan penggelapan asal-usul anak. Kasus ini pun telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kuasa hukum Karina, Siti Sapurah yang akrab disapa Ipung menilai laporan RSL sangat dipaksakan. RSL menjerat istrinya menggunakan Pasal 401 KUHP tentang dugaan menyembunyikan kelahiran atau identitas anak.

 

"Ada seorang suami melaporkan istrinya hanya karena tidak melahirkan di tempat yang dia tuju. Laporannya Pasal 401 KUHP dianggap menyembunyikan kelahiran atau identitas. Pertanyaan saya kepada penyidik, dasarnya apa?" ujar Ipung di Mapolresta Denpasar.

 

Ipung menegaskan bahwa Pasal 401 KUHP seharusnya menyasar kasus dimana identitas anak sengaja ditukar atau disembunyikan dari orang tua kandungnya. "Ini jelas anak kandung mereka sendiri," tegasnya.

 

Kuasa hukum menyayangkan sikap penyidik yang terkesan buru-buru menaikkan status kasus ke tahap penyidikan tanpa memberikan ruang bela diri bagi kliennya. Laporan yang masuk pada 10 Maret sudah naik ke tahap sidik pada 8 Juni atau kurang dari tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dampak dari konflik ego ini, bayi yang kini menginjak usia 4 bulan tersebut terlantar hak administrasi negaranya. Sang bayi belum bisa memiliki akta kelahiran karena buku nikah atau akta perkawinan masih ditahan oleh RSL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT