Polisi Dalami Jejak WNA Singapura Pada Kasus Pembunuhan di Denpasar
- Antara
tvOnenews.com - Polisi mendalami jejak seorang warga negara asing asal Singapura dalam kasus kematian seorang perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II Blok A, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Korban berinisial AS (26), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, sementara pria yang diduga terkait peristiwa tersebut berinisial MZ (26), WNA asal Singapura.
Kasi Humas Polresta Denpasar Inspektur Polisi Satu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Kamis, mengatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan dan polisi juga menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, dan direncanakan menjalani otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujarnya.
Adi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Adik korban berinisial RA mendatangi rumah kos karena tidak dapat menghubungi kakaknya selama beberapa hari.
Saat tiba di lokasi, RA mencium bau busuk yang sangat menyengat. Setelah membuka kamar kos, saksi melihat sebagian tubuh korban yang telah tertutup boneka dan karpet.
Tidak lama kemudian, pria WNA Singapura yang diketahui merupakan pacar korban keluar dari kamar di sebelahnya. Saat ditanya mengenai keberadaan korban, lanjut Adi, pria tersebut tidak memberikan jawaban. Karena curiga, saksi sempat memukul pria tersebut menggunakan helm. Setelah itu, pria Singapura itu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Dari keterangan saksi, korban dan pelaku diketahui tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak Maret 2025. Korban juga disebut beberapa kali terlibat pertengkaran dengan pelaku karena masalah perselingkuhan.
Polisi juga meminta keterangan seorang perempuan berinisial DP yang mengaku baru mengenal pelaku selama tiga hari. DP mengaku sempat diajak menginap di kamar kos tersebut pada 11 Juli 2026 dan telah mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
Menurut Adi, saat menanyakan sumber bau tersebut kepada pelaku pada 14 Juli 2026, pelaku disebut marah sambil memukul tembok dan meminta saksi tidak banyak bertanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, jenazah korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai kamar. Tubuh korban telah tertutup boneka dan karpet, serta telah mengalami pembengkakan dan pembusukan sehingga menimbulkan bau menyengat. Polisi tidak menemukan luka terbuka pada tubuh korban karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan.
Load more