Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
- Antara
Sementara itu, Kepala Balai Dalkarhut Jabalnusra, Bambang Setyo Antoko menegaskan, kecepatan respons dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam mencegah kebakaran hutan berkembang lebih luas.
“Setiap kejadian kebakaran di kawasan konservasi harus direspons sedini mungkin. Kecepatan Manggala Agni bersama pengelola kawasan dan seluruh unsur di lapangan dalam melakukan pemadaman menjadi kunci penanggulangan dini kebakaran hutan. Kolaborasi ini harus terus diperkuat, karena keberhasilan pengendalian kebakaran merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Bambang.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak berhenti setelah api padam. Pemantauan dan kewaspadaan tetap diperlukan, khususnya pada kawasan dengan vegetasi savana yang mudah terbakar pada kondisi kemarau saat ini.
TN Gunung Rinjani merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Nusa Tenggara Barat. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis dalam menjaga keanekaragaman hayati, habitat berbagai jenis flora dan fauna, tata air, serta keberlanjutan ekosistem.
Selain memiliki fungsi ekologis, kawasan TN Gunung Rinjani juga memiliki nilai sosial dan budaya penting bagi masyarakat sekitar yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara turun-temurun.
Karena itu, upaya pelestarian kawasan konservasi harus dilakukan secara bersama-sama, salah satunya melalui pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dengan melibatkan seluruh pihak.
Bambang menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian kebakaran di Sembalun tidak terlepas dari sinergi berbagai unsur yang terlibat di lapangan.
“Operasi pemadaman di Sembalun menunjukkan pentingnya sinergi antara Manggala Agni, pengelola kawasan, TNI, Polri, MPA/MMP, masyarakat, dan unsur terkait lainnya. Kerja bersama di lapangan memungkinkan api segera dilokalisasi dan dipadamkan sebelum berkembang lebih luas” tegas Kepala Balai Dalkarhut Jabalnusra
Kementerian Kehutanan terus mengingatkan seluruh jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.
Masyarakat yang melihat kemunculan asap atau tanda-tanda kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan hutan diharapkan segera melapor kepada petugas atau pengelola kawasan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.(chm)
Load more