GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Bali Tangkap 3 WNA Sindikat Narkotika International, Edarkan Kokain ke Wisatawan

BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA)
Jumat, 5 Agustus 2022 - 16:22 WIB
BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA). Tiga WNA yang ditangkap berasal dari Meksiko, Brazil dan Inggris.

Dari tangan ketiga WNA ini, petugas menyita hampir satu kilogram narkotika jenis kokain. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelaku berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil dan JO (39) asal Meksiko.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bahwa mereka adalah jaringan sindikat internasional yang mengedarkan narkotika di Pulau Bali.

"Masuknya barang ini, kemungkinan besar dari eropa yang sedang kita dalami. Jalur narkotika, khususnya jenis kokain ini spesifik di produksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa dan dari Eropa disebar ke negara-negara, salah satunya melalui Indonesia," kata Sugianyar, saat konferensi pers, di Kantor BNNP Bali, di Denpasar, Jumat (5/8).

Tertangkapnya para pelaku ini, setelah petugas BNNP Bali bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bali dan Bea dan Cukai Bali NTB-NTT. Pelaku yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah villa, di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/7) sekitar pukul 21:00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 30 plastik klip yang berisi kokain dengan berat 443,56 gram netto. Lalu, dilakukan pengembangan dan pukul 23:00 Wita, petugas menangkap pelaku PED di sebuah rumah, di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu, kokain seberat 194,81 gram netto, hasis seberat 9,26 gram netto dan ganja seberat 1,52 gram netto.

Lalu, pada keesokan harinya, Jumat (22/7) sekitar pukul 00:15 Wita, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku JO di sebuah villa di Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, dan barang bukti yang diamankan, kokain seberat 206,22 gram netto, MDMA seberat 34,05 gram netto, dan ganja seberat 1 gram netto.

"Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan mereka ini memang satu jaringan," ujarnya.

Sementara, Kabid Pemberantasan (Brantas) BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan bahwa modus mereka mengedarkan kokain dengan cara tatap muka langsung dan pembayaran secara cash.

"Mereka, mengedarkan berbeda dengan sabu. Kalau sabu itu sistem tempel kalau ini dominan face to face, jadi tatap muka langsung dan bayar cash di tempat," jelasnya.

Sementara, sasaran pelaku ini adalah para wisatawan asing dan orang lokal yang berduit di daerah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

"Kalau jualnya Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Pemakaiannya secara normal katanya 0,1 gram, sekali pakai. Targetnya wisatawan asing dan orang-orang lokal yang mempunyai uang dan mengedarkan dominan di Canggu dan Seminyak, tempat perkumpulan paguyuban orang-orang asing," ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk barang haram tersebut masuk ke Bali lewat jalur apa, pihaknya masih menelusuri dan salah satu pelaku yaitu JO adalah bandarnya dan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2012, diduga JO sudah lama mengedarkan narkotika di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sudah sekitar tahun 2012. Dia pakai dan jual juga tapi kami tetap kembangkan terus pelaku lainnya," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp hingga 2029 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Bilal Hasan memang baru akan menjalani debutnya pada akhir pekan nanti, namun petarung MMA Indonesia itu sudah lebih dulu mencatat sejarah. The Indo Ninja akan membukukan namanya dalam sejarah di UFC Shanghai, Sabtu (29/8/2026).
Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

Alasan Sebenarnya PSBS Biak Bakal Awali Divisi Championship 2026/2027 dengan Poin Minus Terungkap

PSBS Biak harus menghadapi situasi sulit sebelum memulai perjalanan di Championship 2026/2027. Klub asal Papua tersebut disebut bakal mengawali kompetisi kasta kedua Liga Indonesia dengan pengurangan poin.
Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Program raksasa tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan menjadi salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam peringatan Maulid Nabi, umum muncul ajakan menghadiri kajian di Masjid, bershalawat bersama hingga ada ajakan mendengarkan ceramah dan kegiatan lain.
DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT