GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Bali Tangkap 3 WNA Sindikat Narkotika International, Edarkan Kokain ke Wisatawan

BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA)
Jumat, 5 Agustus 2022 - 16:22 WIB
BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA). Tiga WNA yang ditangkap berasal dari Meksiko, Brazil dan Inggris.

Dari tangan ketiga WNA ini, petugas menyita hampir satu kilogram narkotika jenis kokain. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelaku berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil dan JO (39) asal Meksiko.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bahwa mereka adalah jaringan sindikat internasional yang mengedarkan narkotika di Pulau Bali.

"Masuknya barang ini, kemungkinan besar dari eropa yang sedang kita dalami. Jalur narkotika, khususnya jenis kokain ini spesifik di produksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa dan dari Eropa disebar ke negara-negara, salah satunya melalui Indonesia," kata Sugianyar, saat konferensi pers, di Kantor BNNP Bali, di Denpasar, Jumat (5/8).

Tertangkapnya para pelaku ini, setelah petugas BNNP Bali bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bali dan Bea dan Cukai Bali NTB-NTT. Pelaku yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah villa, di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/7) sekitar pukul 21:00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 30 plastik klip yang berisi kokain dengan berat 443,56 gram netto. Lalu, dilakukan pengembangan dan pukul 23:00 Wita, petugas menangkap pelaku PED di sebuah rumah, di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu, kokain seberat 194,81 gram netto, hasis seberat 9,26 gram netto dan ganja seberat 1,52 gram netto.

Lalu, pada keesokan harinya, Jumat (22/7) sekitar pukul 00:15 Wita, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku JO di sebuah villa di Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, dan barang bukti yang diamankan, kokain seberat 206,22 gram netto, MDMA seberat 34,05 gram netto, dan ganja seberat 1 gram netto.

"Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan mereka ini memang satu jaringan," ujarnya.

Sementara, Kabid Pemberantasan (Brantas) BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan bahwa modus mereka mengedarkan kokain dengan cara tatap muka langsung dan pembayaran secara cash.

"Mereka, mengedarkan berbeda dengan sabu. Kalau sabu itu sistem tempel kalau ini dominan face to face, jadi tatap muka langsung dan bayar cash di tempat," jelasnya.

Sementara, sasaran pelaku ini adalah para wisatawan asing dan orang lokal yang berduit di daerah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

"Kalau jualnya Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Pemakaiannya secara normal katanya 0,1 gram, sekali pakai. Targetnya wisatawan asing dan orang-orang lokal yang mempunyai uang dan mengedarkan dominan di Canggu dan Seminyak, tempat perkumpulan paguyuban orang-orang asing," ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk barang haram tersebut masuk ke Bali lewat jalur apa, pihaknya masih menelusuri dan salah satu pelaku yaitu JO adalah bandarnya dan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2012, diduga JO sudah lama mengedarkan narkotika di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sudah sekitar tahun 2012. Dia pakai dan jual juga tapi kami tetap kembangkan terus pelaku lainnya," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

Indonesia Pickleball Federation (IPF) secara resmi menggelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament. Ajang ini sendiri tercatat diikuti puluhan pasangan pencinta olahraga pickleball.
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT