News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Bali Tangkap 3 WNA Sindikat Narkotika International, Edarkan Kokain ke Wisatawan

BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA)
Jumat, 5 Agustus 2022 - 16:22 WIB
BNN Provinsi Bali ungkap jaringan sindikat narkotika internasional
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di Bali dan dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA). Tiga WNA yang ditangkap berasal dari Meksiko, Brazil dan Inggris.

Dari tangan ketiga WNA ini, petugas menyita hampir satu kilogram narkotika jenis kokain. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelaku berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil dan JO (39) asal Meksiko.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bahwa mereka adalah jaringan sindikat internasional yang mengedarkan narkotika di Pulau Bali.

"Masuknya barang ini, kemungkinan besar dari eropa yang sedang kita dalami. Jalur narkotika, khususnya jenis kokain ini spesifik di produksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa dan dari Eropa disebar ke negara-negara, salah satunya melalui Indonesia," kata Sugianyar, saat konferensi pers, di Kantor BNNP Bali, di Denpasar, Jumat (5/8).

Tertangkapnya para pelaku ini, setelah petugas BNNP Bali bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bali dan Bea dan Cukai Bali NTB-NTT. Pelaku yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah villa, di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/7) sekitar pukul 21:00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 30 plastik klip yang berisi kokain dengan berat 443,56 gram netto. Lalu, dilakukan pengembangan dan pukul 23:00 Wita, petugas menangkap pelaku PED di sebuah rumah, di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu, kokain seberat 194,81 gram netto, hasis seberat 9,26 gram netto dan ganja seberat 1,52 gram netto.

Lalu, pada keesokan harinya, Jumat (22/7) sekitar pukul 00:15 Wita, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku JO di sebuah villa di Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, dan barang bukti yang diamankan, kokain seberat 206,22 gram netto, MDMA seberat 34,05 gram netto, dan ganja seberat 1 gram netto.

"Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan mereka ini memang satu jaringan," ujarnya.

Sementara, Kabid Pemberantasan (Brantas) BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan bahwa modus mereka mengedarkan kokain dengan cara tatap muka langsung dan pembayaran secara cash.

"Mereka, mengedarkan berbeda dengan sabu. Kalau sabu itu sistem tempel kalau ini dominan face to face, jadi tatap muka langsung dan bayar cash di tempat," jelasnya.

Sementara, sasaran pelaku ini adalah para wisatawan asing dan orang lokal yang berduit di daerah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

"Kalau jualnya Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Pemakaiannya secara normal katanya 0,1 gram, sekali pakai. Targetnya wisatawan asing dan orang-orang lokal yang mempunyai uang dan mengedarkan dominan di Canggu dan Seminyak, tempat perkumpulan paguyuban orang-orang asing," ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk barang haram tersebut masuk ke Bali lewat jalur apa, pihaknya masih menelusuri dan salah satu pelaku yaitu JO adalah bandarnya dan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2012, diduga JO sudah lama mengedarkan narkotika di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sudah sekitar tahun 2012. Dia pakai dan jual juga tapi kami tetap kembangkan terus pelaku lainnya," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditjen Imigrasi Siap Terapkan WFH ASN, Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah

Ditjen Imigrasi Siap Terapkan WFH ASN, Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah

Ditjen Imigrasi siap terapkan WFH ASN mulai April 2026, tunggu petunjuk teknis pemerintah agar layanan publik tetap optimal dan berjalan efektif.
Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Kakek 78 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Dermaga Petrokimia Gresik

Kakek 78 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Dermaga Petrokimia Gresik

Seorang kakek ditemukan tewas mengambang di perairan Gresik, tepatnya di bawah dermaga Pelabuhan Petrokimia Gresik, Selasa sore (31/3).
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Media Vietnam Umbar Kelakuan Malaysia usai Kalah Memalukan dari The Golden Stars: Mereka Salahkan Cuaca

Media Vietnam Umbar Kelakuan Malaysia usai Kalah Memalukan dari The Golden Stars: Mereka Salahkan Cuaca

Media Vietnam umbar kelakuan Malaysia setelah menelan kekalahan menyakitkan dari Vietnam di Kualifikasi Piala Asia 2027. Tak habis pikir malah salahkan cuaca.
Khamzat Chimaev Hadapi Demetrious Johnson dalam Sparing, Bukti Krusial Perbedaan Berat Badan

Khamzat Chimaev Hadapi Demetrious Johnson dalam Sparing, Bukti Krusial Perbedaan Berat Badan

Khamzat Chimaev menunjukkan dominasi kelas beratnya saat berhadapan dengan legenda UFC, Demetrious Johnson, dalam sesi sparing gulat penuh. Meskipun Johnson.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT