Badung, Bali - Pasca viralnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria yang hendak merampas handphone dua wisatawan asing di kawasan Kuta, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, geram dan memamerkan lima pelaku jambret dan copet di depan Monumen Peringatan Bom Bali 1 di Legian, Kuta, Senin (8/8) sore.
Konfensi Pers yang dilakukan dengan memamerkan pelaku kejahatan ditempat umum ini dilakukan untuk memberi efek jera pelaku kriminal sekaligus memberi rasa aman wisatawan.
Kombes Bambang mengatakan, kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku tindak pidana yang selama ini meresahkan di wilayah Legian, Kuta, dan para pelaku menyasar para wisatawan asing dari berbagai negara.
"Polresta Denpasar melakukan pengungkapan kasus, terkait kasus jambret atau copet dan ada tiga laporan dari masyarakat," kata dia, saat konferensi pers.
Tiga laporan itu, adalah dari wisatawan asing yang menjadi korban penjambretan. Yaitu dari India, Jerman dan Australia yang terjadi sejak Bulan Juni hingga Agustus 2022. Mereka, menjadi korban jambret di kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan korban mengalami kerugian hingga belasan juta.
"Mereka rata-rata mengincar handphoe dari wisatawan ini. Dan wisatawan, yang menjadi korban adalah wisatawan asing. Modusnya sama semua (pelaku) mengendarai sepeda motor lalu merampas langsung (handphoe) dari wisatawan asing," ungkapnya.
Para pelaku ini, seluruhnya dari Kabupaten Karangasem, Bali, dan saat melakukan aksinya ada yang berdua dan ada seorang diri. Bahkan, salah satu pelaku berinisial IKB sudah melakukan aksinya 12 kali di kawasan Legian, Kuta.
"Perlu kami tekankan, kami hari ini sengaja melaksanakan konferensi pers (di Monumen Peringatan Bom Bali). Kami, ingin menunjukkan kepada masyarakat, dan setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya utamanya terkait dengan kasus penjambretan yang menjadi korban adalah wisatawan. Maka, kami tadi sepakat mulai hari ini kami akan lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Kombes Bambang juga memperingatkan, bagi para pelaku kriminalitas di wilayah Kuta, bila tetap nekat melakukan tindak kejahatan akan melakukan tindakan tegas.
"Kami laksanakan mulai hari ini, silahkan kalau mau coba-coba. Karena, kita sepakat di sini akan membangkitkan kembali pariwisata yang ada di Bali yang kita cintai ini. Dan kita, punya satu PR lagi, kita harus menjaga kamtibmas memberikan rasa kepercayaan kepada dunia internasional, utamanya menyambut pelaksanaan G20," ungkapnya.
Sementara, Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengapresiasi yang dilakukan oleh kepolisian Polresta Denpasar, Bali, dan pihaknya meminta seluruh petugas keamanan di wilayah Kuta untuk bersinergi agar para wisatawan nyaman berada di Kuta.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Polresta Denpasar, khususnya Polsek Kuta yang sudah menangani kasus-kasus yang selama ini meresahkan para wisatawan. Jadi, kami mohon bersinergi, sama-sama mengamankan wilayah Kuta yang notabene memang daerah tujuan wisata," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, ketegasan Kapolresta Denpasar untuk memberantas kriminalitas di wilayah Kuta, bisa dibuktikan dan tentu berkolaborasi dengan para petugas keamanan di Desa Adat Kuta.
"Harapan kedepan, hari ini dan seterusnya mari berkolaborasi danmari bersama-sama untuk menjaga Kuta aman, nyaman bagi wisatawan. Semoga apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolresta tentang ketegasan terhadap pelaku-pelaku tindak kriminal bisa dibuktikan. Masyarakat kami di Kuta sangat merindukan keamanan di wilayah kami," ujarnya.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku 3 Iphone 11 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam Nopol DK 2425 TI yang digunakan pelaku.
Selain itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (awt/ade)
Load more