News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cetak Uang Palsu untuk Bayar Tukang Pijat, Seorang Oknum Dokter di Bali Diringkus Polisi

Seorang oknum dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana (38) ditangkap kepolisian Polresta Tabanan, Bali, karena cetak uang palsu untuk membayar jasa pijat.
Jumat, 2 September 2022 - 22:03 WIB
cetak uang palsu, oknum dokter di Tabanan, Bali, diringkus polisi
Sumber :
  • Tim tvone - aris wiyanto

Tabanan, Bali - Seorang oknum dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana (38) ditangkap kepolisian Polresta Tabanan, Bali, karena mencetak uang palsu untuk membayar jasa tukang pijat. 

Pelaku diketahui seorang oknum dokter umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (dia dokter) umum. Modus operandinya, pelaku membuat uang palsu kemudian uang palsu digunakan untuk pembayaran jasa pijat," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Yoga Aji Sekar, Jumat (2/9).

Aksi oknum dokter ini terjadi pada Jumat (22/7) lalu. Saat itu, saksi SN yang berprofesi sebagai tukang pijat, memijat pelanggan yang mengaku bernama Gus Yoga di Jalan Wagimin, Kabupaten Tabanan, Bali.

Setelah selesai memijat saksi dibayar dengan lima lembar uang kertas rupiah yang nilai pecahannya Rp50 ribu. Awalnya, saksi tidak curiga, namun setelah diamati uang yang diterimanya adalah uang palsu, saksi pun melaporkan hal ini ke polisi yang akhirnya menangkap pelaku. 

"Hasil forensik lima lembar pecahan Rp50 ribu adalah palsu. Pemeriksaan ahli Bank Indonesia (BI) lima lembar uang Rp50 ribu yang dijadikan barang bukti tidak memenuhi ciri-ciri keaslian uang rupiah," imbuhnya.

"(Cara buat uang palsu dengan) komputer dan printer kantor, baru pertama kali melakukannya, hanya lima pecahan Rp50 ribu dan pelaku tunggal," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima lembar uang kertas rupiah palsu, nilai pecahan Rp50 ribu bernomor seri sama, satu buah kotak cutter warna biru muda yang berisikan lima buah anak cutter, satu unit monitor merk LG warna hitam, satu unit keyboard bluetooth merk logitech warna hitam,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu unit mouse bluetooth merk logitech warna hitam, satu unit CPU merk simbadda warna hitam, satu unit printer merk epson seri l310 warna hitam, satu buah handphone Iphone X warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI, Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang memalsukan rupiah dan membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu dengan ancaman hukuman 10 tahun. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT