GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Suap Istri Bupati Manggarai Diubah 180 Derajat, Kapolres Manggarai: Tugas Kami Membuktikan Tindak Pidana

Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur AKBP Yoce Marten memastikan penyelidikan praktik jual beli proyek APBD tahun 2022 yang libatkan istri Bupati Manggarai.
Jumat, 9 September 2022 - 08:53 WIB
Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yoce Marten
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Manggarai, NTT - Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yoce Marten memastikan penyelidikan praktik jual beli proyek APBD tahun 2022 yang diduga melibatkan istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur, terus berjalan.

Apalagi publik sedang menunggu siapa saja yang bakal dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam "nyanyian" Adrianus Fridus alias Anus.

Dia merupakan kontraktor pengungkap suap fee proyek 5% kepada istri Bupati Manggarai Hery Nabit.

AKBP Yoce mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Tomi Ngocung, Wili Kengkeng dan Meldyanti Hagur.

Sedangkan, Adrianus Fridus dan Rio Senta telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.

Dalam dua hari penyidik memeriksa Adrianus dan Rio. Keduanya dikonfrontir terkait keterangan mereka juga menguji kebenaran keterangan yang disampaikan kepada media di awal pengungkapan kasus ini maupun keterangan yang sudah diubah dua hari belakangan.

"Terkait itu kemarin kita sudah panggil yang bersangkutan. Hari ini kita panggil juga Adrianus dan Rio karena ada beberapa keterangan yang masih perlu kita dapatkan," ujar AKBP Yoce, Kamis (8/9/2022).

Menanggapi Adrianus, orang yang sebelumnya menyebut nama Meldyanti dalam kasus tersebut mengubah keterangannya di depan penyidik bahwa Meldyanti sesungguhnya tidak terlibat.

Dia bilang fee proyek Rp50 juta yang disebutkan menggunakan kode "50 Kg Kemiri" merupakan akal-akalan dia.

Adrianus mengubah seluruh keterangannya bahwa uang tersebut diserahkan kepada Rio di sebuah warung, bukan di toko milik Meldyanti.

Meskipun alurnya sudah berubah, namun AKBP Yoce menegaskan keterangan terperiksa yang berubah 180 derajat dari konten yang sudah sepekan viral di pemberitaan tidak bisa menghilangkan tindakan pidana sebuah perkara.

"Pada intinya semua orang berhak untuk mengeluarkan pernyataan masing-masing. Namun, tugas kami untuk membuktikan apakah benar dari rangkaian peristiwa ini ada pidananya atau tidak. Walaupun yang bersangkutan ngomongnya berbeda, namun kewajiban kami untuk mencari tahu lebih dalam lagi apa yang sebenarnya terjadi. Paling tidak kita bisa tahu dari rangkaian keterangan apakah di sana ada pidana atau tidak. Kita nanti akan kita lihat," ujarnya.

Awak media lalu meminta komentarnya terkait pengakuan Marsel Ahang, pengacara Adrianus, yang mengaku belum menemukan bukti percakapan antara kontraktor dengan istri Bupati Manggarai.

"Kita memiliki teknik-teknik lain sehingga kita paling tidak bisa membuat terang perkara ini dan tergantung ada tidak buktinya. Tapi yang pasti ada kelanjutannya lagi. Kita masih kerja untuk mengumpulkan bukti-bukti paling tidak membuat terang dulu apa sebenarnya terjadi," imbuhnya.

Keterangan Diubah 180 Derajat

Dugaan suap proyek APBD Manggarai Nusa Tenggara Timur yang tadinya viral karena ada keterlibatan Meldyanti berubah 180 derajat.

Adrianus maupun Rio mengubah keterangannya. Di hadapan penyidik, mereka bilang Meldyanti tidak memungut fee proyek dan otak di balik kasus ini adalah Rio yang mengaku mencatut nama Meldyanti.

Keterangan Rio sepadan dengan keterangan Adrianus yang sudah diubah.

“Saya jelaskan kronologinya. Pertama, benar seperti di pemberitaan sebelumnya bahwa saya dan Adrianus saling kontak. Dia menawarkan sejumlah uang ke saya dengan harapan bisa mendapatkan proyek. Kemudian, saya memanfaatkan kesempatan itu lalu menjanjikan saya bisa. Itu sekitar bulan April 2022. Saya lupa tanggal berapa. Untuk meyakinkan dia, saya mencatut nama beberapa orang. Yang pertama istri Bupati Manggarai, kemudian ada pihak-pihak lain juga,” tutur Rio, Kamis (8/9/2022).

“Lalu dalam perjalanan waktu karena saya tidak bisa menempati kesepakatan kami, saya kembalikan uang Rp50 juta itu kepada Adrianus. Dikembalikan tanggal 13 Agustus 2022,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rio yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Manggarai juga mengaku uang yang diterimanya dari Adrianus disimpan kurang lebih selama dua bulan.

“Uang itu tidak pernah diserahkan ke istri bupati. Uang itu saya simpan selama dua bulan. Saat om Adrianus tanya kabar bagaimana kabar proyek itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa dan saya tidak bisa berjuang lagi. Karena saya sudah tidak menempati kesepakatan kita. Lalu, saya kembalikan uang pada 13 Agustus (2022),” terangnya. (jku/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Kondisi mesin mobil yang mengalami overheat atau panas berlebih tidak hanya dapat terjadi pada kendaraan berperforma tinggi.
Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Era transmisi manual di lini kendaraan Volkswagen di Amerika Serikat tampaknya akan segera berakhir.
Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan bos Hanania Travel sebagai tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.
Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Shin Tae-yong mengaku terpukau dengan aksi Megawati Hangestri di Liga Voli Korea. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu bahkan berharap bisa bertemu.
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Sejak tahun 2021 John Al Bugis memutuskan menjadi Agen BRILink guna membantu menghadirkan layanan perbankan yang lebih praktis bagi warga Distrik Sota.
Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker ikut latihan Timnas Indonesia senior bersama John Herdman, tetapi Nova Arianto memberi isyarat soal statusnya jelang ajang Piala AFF U-19 2026.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT