News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Bupati Manggarai Diperiksa Terkait Suap Proyek APBD

Istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Meldiyanti Hagur memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD tahun 2022.
Kamis, 15 September 2022 - 12:48 WIB
Meldiyanti Hagur tiba di Polres Manggarai
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Manggarai, NTT - Istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Meldiyanti Hagur memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD tahun 2022.

Meldiyanti yang merupakan istri Bupati Manggarai Hery Nabit tiba di Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur menggunakan mobil warna biru bernomor polisi DK 1849 HK, Kamis (15/9/2022), pukul 10.07 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenakan terusan warna merah muda yang dipadu dengan motif songket, raut muka Meldiyanti tampak serius dan melangkah cepat menuju ruang penyidik.

Meldiyanti yang datang didampingi pengacaranya Gabriel Kou cuek dengan pertanyaan yang dilontarkan awak media. Selain pengacara, sejumlah orang ikut mendampinginya.

Sebelumnya, Meldiyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemeriksaan pertama dijadwalkan, Senin (12/9/2022).

Namun, Meldiyanti tidak datang dengan alasan mengisi kegiatan Dekranasda. Kemudian, Meldiyanti kembali mangkir pada undangan pemeriksaan kedua, Rabu (14/9/2022).

Begitu Meldiyanti tiba, wartawan yang ingin mendapatkan wawancara terus mengejarnya.

Namun, Meldiyanti bungkam. Para kuli tinta kemudian dicegat seorang oknum polisi berseragam Provost.

Suap Dibongkar Kontraktor

Seperti viral diberitakan, praktik jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 terkuak setelah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus membuat pengakuan yang mengejutkan.

Adrianus bilang meskipun sebagai tim pemenangan Bupati Manggarai Hery Nabit pada Pilkada Manggarai 2020, tapi untuk mendapatkan proyek dia harus membayar fee 5% kepada Meldiyanti yang dipungut di depan sebelum proses lelang dilepas ke publik.

Adapun besaran fee 5% diputuskan di rumah jabatan bupati bersama Meldiyanti, yaitu seorang THL bernama Rio Senta dan Adrianus sendiri.

Rio disebut-sebut menjadi perantara kontraktor dan Meldiyanti. Menariknya, saat dilakukan serah terima uang dibuatkan sandi khusus yang dibuat Rio dan Meldiyanti.

"Setelah serahkan uang Rp 50 juta ke tangan kanan ibu Meldiyanti di Toko Monas, Rio menyuruh saya mengetik WhatsApp langsung di situ ‘Ibu saya sudah turunkan kemiri 50 Kg’," tutur Adrianus, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya fee 5% yang diminta Meldiyanti, Adrianus masih harus membayar fee 2% kepada orang dekat bupati, yakni Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng.

"Sampai di rumah Tomi Ngocung ada Wilibrodus Kengkeng. Mereka bilang kalau mau dapat proyek mau Rp 10 juta atau berapa harus 7%. Tidak bisa 5%. Waktu itu saya tidak mau bayar karena saya kan sudah bayar ke ibu 5%," beber Adrianus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT