GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Hutang Pinjaman Online, Pegawai Garmen di Bali Nekat Curi Motor Temannya

Gara-gara terlilit hutang pinjol, seorang pemuda mencuri sepeda motor sahabatnya dan dibekuk Kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Rabu, 30 November 2022 - 17:17 WIB
pegawai garmen di Bali nekat curi motor temannya
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Denpasar, Bali – Gara-gara terlilit hutang pinjol, seorang pemuda melakukan pencurian sepeda motor, dan dibekuk Kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pelaku bernama Tito Amanda Putra Wijaya (20), nekat mencuri sepeda motor sahabatnya, Syahronny Nurhuda (21), karena terjerat pinjaman utang online (pinjol) Rp3,5 juta.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, tim Resmob Polsek Denpasar Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka TAP, karena terlilit hutang pinjol.
"Kasus ini cepat terungkap berkat kerja cepat tim Resmob kami serta informasi yang lengkap dan akurat dari korban," kata Kompol Hendra, Rabu (30/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya aksi pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang di parkir di areal Gedung PBNU Provinsi Bali, di Jalan Pura Demak Denpasar, Sabtu (29/10) pagi. 

Tim Resmob Polsek Denpasar Barat kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan identitas pelaku, dan sekaligus menangkapnya di rumah Jalan Imam Bonjol, pada Selasa (29/11) dan petugas juga menemukan motor korban.

Sementara, dari keterangan pelaku yang merupakan pegawai garmen ini memang merencanakan mencuri sepeda motor merk Honda Scoppy milik korban karena terlilit hutang pinjol, pada Jumat (21/10) sekitar pukul  23.30 Wita.

Saat itu, pelaku menginap bersama korban di bengkel Tri Rama Motor dan pelaku mengambil kunci kontak yang ditaruh tergeletak di atas kasur. Kemudian, pada Senin (24/10) sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang di parkir di TKP dengan menggunakan kunci kontak yang diambilnya tersebut dan selanjutnya dijual kepada salah satu akun milik seseorang di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif yang bersangkutan melakukan pencurian adalah dengan maksud untuk dimiliki kemudian untuk dijual agar mendapatkan uang, karena butuh uang untuk bayar pinjaman online senilai Rp 3,5 juta," ujarnya. 

Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta

Diketahui Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menelepon langsung Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak. Dia memberikan kabar gembira
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, yang akan dihiasi oleh pertandingan seru termasuk LavAni vs PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, di mana Dio Zulfikri dkk akan berhadapan dengan Fahry Septian dan kolega.
Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri Pertiwi ke klub Korea Selatan, Hyundai Hillstate, diprediksi kembali memicu euforia “Demam Mega” di kalangan pecinta voli Korea.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT