News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Hutang Pinjaman Online, Pegawai Garmen di Bali Nekat Curi Motor Temannya

Gara-gara terlilit hutang pinjol, seorang pemuda mencuri sepeda motor sahabatnya dan dibekuk Kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Rabu, 30 November 2022 - 17:17 WIB
pegawai garmen di Bali nekat curi motor temannya
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Denpasar, Bali – Gara-gara terlilit hutang pinjol, seorang pemuda melakukan pencurian sepeda motor, dan dibekuk Kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pelaku bernama Tito Amanda Putra Wijaya (20), nekat mencuri sepeda motor sahabatnya, Syahronny Nurhuda (21), karena terjerat pinjaman utang online (pinjol) Rp3,5 juta.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, tim Resmob Polsek Denpasar Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka TAP, karena terlilit hutang pinjol.
"Kasus ini cepat terungkap berkat kerja cepat tim Resmob kami serta informasi yang lengkap dan akurat dari korban," kata Kompol Hendra, Rabu (30/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya aksi pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang di parkir di areal Gedung PBNU Provinsi Bali, di Jalan Pura Demak Denpasar, Sabtu (29/10) pagi. 

Tim Resmob Polsek Denpasar Barat kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan identitas pelaku, dan sekaligus menangkapnya di rumah Jalan Imam Bonjol, pada Selasa (29/11) dan petugas juga menemukan motor korban.

Sementara, dari keterangan pelaku yang merupakan pegawai garmen ini memang merencanakan mencuri sepeda motor merk Honda Scoppy milik korban karena terlilit hutang pinjol, pada Jumat (21/10) sekitar pukul  23.30 Wita.

Saat itu, pelaku menginap bersama korban di bengkel Tri Rama Motor dan pelaku mengambil kunci kontak yang ditaruh tergeletak di atas kasur. Kemudian, pada Senin (24/10) sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang di parkir di TKP dengan menggunakan kunci kontak yang diambilnya tersebut dan selanjutnya dijual kepada salah satu akun milik seseorang di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif yang bersangkutan melakukan pencurian adalah dengan maksud untuk dimiliki kemudian untuk dijual agar mendapatkan uang, karena butuh uang untuk bayar pinjaman online senilai Rp 3,5 juta," ujarnya. 

Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT