News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Manggarai: Pelecehan Seksual 17 Siswi di SMK Negeri Mulai Dilidik

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual di sebuah SMK Negeri.
Rabu, 21 Desember 2022 - 04:00 WIB
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Manggarai, tvOnenews.com - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual di sebuah SMK Negeri.

Sebelumnya, 17 siswi membuat pengakuan mengejutkan bahwa mereka telah dilecehkan oleh Melki Sobe, guru agama Katolik yang belum lama ini dipecat dari sekolah plat merah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini diadukan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Tapi karena waktu itu para korban masih melaksanakan ujian sehingga pemeriksaan para korban yang umumnya murid kelas X dan XI terpaksa ditunda.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, karena ujian akhir smester selesai maka pemeriksaan para korban mulai dilakukan.

tvonenews

Merespons pengaduan para korban didampingi dewan guru dan komite, kata Kapolres Yoce, sudah ditindaklanjuti dengan menggelar prarekonstruksi di sebuah SMK Negeri pada 14 Desember 2022.

"Dari informasi awal yang kita dapatkan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Mendatangi sekolah, mendatangi TKP-TKPnya, kemudian kita lakukan sedikit klarifikasi kepada beberapa pihak," kata AKBP Yoce Marten, Selasa (20/12/2022).

"Kemudian kemarin, hari Senin, itu baru ada satu laporan resmi dari korban. Baru ada satu korban yang melapor secara resmi," tambah dia.

Jerat Pelaku dengan UU TPKS 

Dengan LP yang sudah dibuat, penyidik memulai penyelidikan untuk mengumpulkan saksi dan bukti lainnya. 

"Dari semua rangkaian peristiwa yang terjadi, kami dari penyidik berkewajiban untuk menentukan apakah rangkaian peristiwa tersebut ada pidana atau tidak. Kalau memang ada pidana, regulasi apa yang mengaturnya," terangnya.

"Ya sejauh ini kan yang kita tahu kan hanya KUHP, kemudian undang-undang perlindungan anak, nah sekarang ini kan sudah ada lagi undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kita kan coba kombinasikan dari semua undang-undang tersebut, dari rangkaian peristiwa yang terjadi atau dialami oleh para saksi ini, apakah bisa menjerat ke pelaku terhadap unsur pasal pada undang-undang tersebut," papar AKBP Yoce.

Mantan Kapolres Lembata NTT itu berkata, penyidik pasti mendalami kasus tersebut dan melakukan pemilahan unsur pidana dari para korban yang mengaku dilecehkan oleh Melki Sobe.

"Kita masih mengumpulkan barang bukti dari saksi-saksi dari sekian banyak siswa yang mungkin mendapat perlakuan apa dari calon tersangka atau terduga pelaku. Kita masih pilah-pilah di mana yang sesuai atau berkenaan dengan masuk di unsur pasal yang akan kita tentukan nanti, itu yang akan kita pakai," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Melki Sobe dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak didiknya selama dua kali.
 
Pada kasus pertama pelecehan seksual yang dilakukan Melki diselesaikan secara kekeluargaan. Pria 34 tahun yang memiliki istri dan 4 orang anak itu mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Tapi nyatanya, Melki Sobe kembali berulah. Pelecehan terjadi lagi pada 17 korban yang sama. Untuk kedua kalinya Melki diadukan pada pimpinan sekolah itu setelah pengaduan pertama pada Oktober 2022.

Selaku Kepala Sekolah SMK Negeri tersebut, Ferdianus Tahu membawa kasus tersebut dalam rapat dewan guru dan komite. Adapun keputusan yang diambil adalah memberhentikan secara resmi Melki Sobe pada 5 Desember 2022. Setelahnya Melki diadukan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022.(jku/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari

Trending

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan pernyataan mengejutkan terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. 
Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Mantan pemain timnas Italia, Antonio Cassano, melontarkan kritik tajam kepada Cristiano Ronaldo di tengah polemik sang megabintang bersama timnas Portugal.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT