GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan 5 Kg Lebih Ganja, Tukang Las dan Guru Surfing di Bali Dibekuk

Dua pengedar ganja dengan barang bukti 5,5 kg ganja dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar, Bali. keduanya adalah tukang las dan guru surfing
Senin, 30 Januari 2023 - 19:03 WIB
edarkan 5 kg ganja, tukang las dan guru surfing dibekuk
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Dua pengedar ganja dengan barang bukti 5,5 kg ganja dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar, Bali. Kedua tersangka bernama Azwar Haris (39) yang merupakan tukang las dan Apriyanto Tua Perjuangan (30) adalah seorang guru selancar atau surfing.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dua tersangka yang berperan sebagai pengedar tersebut memiliki barang bukti yang cukup banyak, yakni hampir 5,5 kg. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi keduanya berbeda jaringan," kata Kombes Bambang, saat press release di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (30/1).

Pelaku Azwar Haris sendiri adalah seorang resedivis dengan kasus yang sama dan pernah ditangkap pada tahun 2011 dan bebas dari penjara di tahun 2015. Tertangkapnya pelaku, berawal pada Kamis (19/1) sekitar pukul 17.00 WITA di pinggir Jalan Sri Kresna, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di TKP kerap sekali dijadikan transaksi narkotika.

Lalu, petugas melakukan penyelidikan di TKP dan melihat pelaku dengan gerak-geriknya mencurigakan di pinggir Jalan Sri Kresna. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan di badan dan pakaian pelaku ditemukan barang bukti dua plastik klip ganja.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku di Jalan Raya Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan kembali menemukan barang bukti ganja sebanyak 17 plastik klip. Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut bukan miliknya dan didapatkan dari seorang yang biasa dipanggil Menek. Tersangka mengaku hanya diperintahkan untuk mengambil dua paket plastik klip ganja di pinggir Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, hingga akhirnya ditangkap petugas.

"Untuk barang bukti ada 19 plastik klip ganja dengan berat bersih 3548,5 gram atau 3,5 kg dan modusnya menyimpan narkotika jenis ganja di celana dan dalam laci buffet dan perannya adalah pengedar," ujarnya.

Sementara, untuk pelaku Apriyanto Tua Perjuangan ditangkap pada Rabu (18/1) sekitar pukul 19.00 WITA di pinggir Jalan Jatayu, Pemecutan Klod, Denpasar Barat. 

Kronologinya, bahwa petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Lalu, petugas melakukan penyelidikan di Jalan Jatayu Pemecutan Klod, Denpasar Barat, sering dijadikan transaksi narkotika, dan melihat pelaku dengan gerak-geriknya mencurigakan di atas motor dan baru selesai mengambil sesuatu.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku ditemukan barang bukti satu plastik ganja dalam kresek yang digantung di sepeda motor tersangka. Kemudian, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Jalan Patimura, Kecamatan Kuta,Badung, Bali, dan kembali ditemukan barang bukti satu plastik plastik ganja.

"Untuk barang bukti total dua plastik klip ganja dengan berat bersih 1780,05 gram atau 1,7 kg. Modusnya menyimpan narkotika jenis ganja di tas kresek dan gatungan kamar mandi," ujarnya.

Sementara, menurut keterangan tersangka barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Tua, yang kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dan tersangka sudah dua kali melakukan pembelian ganja pada pertengahan Bulan Oktober 2022.

Selain itu, tersangka membeli ganja seberat 1 kg dengan harga Rp5 juta untuk dikomsumsi sendiri dan pada tanggal 18 Januari 2023 kembali membeli ganja seberat 2 kg seharga Rp10 juta dan diambil di Jalan Jatayu Padangsambian Klod, Denpasar Barat, dan langsung ditangkap petugas.

"Tersangka berperan sebagai pemakai narkoba jenis ganja untuk dikonsumsi sendiri dengan efek yang ditimbulkan tubuh terasa tenang, nyaman dan relaks. Perannya pemakai," ujarnya.

Sementara, pihaknya juga menyebutkan bahwa untuk asal barang yang didapatkan dua tersangka masih dilakukan penyelidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk asal barangnya masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111, Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Protes Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju RSUD Kayen Pati

Protes Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju RSUD Kayen Pati

Aksi unik sekaligus bentuk protes dilakukan warga di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka menanami jalan rusak dengan pohon pisang sebagai tanda peringatan sekaligus sindiran kepada pemerintah daerah
Setelah Penantian Panjang, AHY dan Annisa Pohan Sambut Anak Kedua, Namanya Penuh Makna!

Setelah Penantian Panjang, AHY dan Annisa Pohan Sambut Anak Kedua, Namanya Penuh Makna!

AHY dan Annisa Pohan sambut kelahiran anak kedua setelah 17 tahun penantian. Nama sang buah hati penuh makna dan doa mendalam.
5 Weton Ini Harus Waspada karena Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 31 Maret 2026

5 Weton Ini Harus Waspada karena Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 31 Maret 2026

Mulai dari masalah finansial hingga konflik personal, berikut lima weton yang disarankan untuk ekstra waspada pada tanggal 31 Maret 2026.
Doa agar Timnas Indonesia Menang

Doa agar Timnas Indonesia Menang

Malam ini timnas indonesia berlaga melawan Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Indeks Pembangunan Manusia Jawa Barat 2025 Lampaui Target, Kualitas Hidup dan Pendidikan Masyarakat Meningkat

Indeks Pembangunan Manusia Jawa Barat 2025 Lampaui Target, Kualitas Hidup dan Pendidikan Masyarakat Meningkat

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jawa Barat mencatatkan capaian gemilang pada tahun 2025 dengan menyentuh angka 75,9 poin.
Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Cek ramalan keuangan shio 31 Maret 2026 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peluang rezeki sampai potensi pengeluaran kamu hari ini.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT