News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Soetta Tindak Belasan WNA yang Ganggu Ketertiban Umum

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan sebanyak 17 warga negara asing (WNA) atas pelanggaran keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.
Rabu, 24 Mei 2023 - 17:49 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim didampingi Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus Keimigrasian
Sumber :
  • Antara

Tangerang, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan sebanyak 17 warga negara asing (WNA) atas pelanggaran keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

Dari belasan warga negara asing yang bermasalah itu, merupakan hasil operasi pengawasan Orang Asing pada Jumat (19/05/2023) di salah satu Apartemen di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial dan elektronik, kami segera menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan terlebih dahulu. Setelah informasi terkumpul, kami segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan operasi pengawasan orang asing pada dua apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (24/05/2023).

Ia menerangkan, dalam operasi yang dilaksanakan tim Inteldakim Imigrasi Soetta itu diketahui ada 16 warga negara Nigeria dan 1 warga negara Ghana yang telah melanggar izin tinggal dengan menyalahgunakan visa sebagai investor.

Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto menambahkan, dari hasil penemuan itu pihaknya. melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui kedokumenan Keimigrasian para WNA tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara diketahui lima orang diduga berkewarganegaraan Nigeria yang tidak dapat menunjukkan paspor dan izin tinggal yang dimilikinya. Hal ini diduga melanggar Pasal 116 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.

"Selanjutnya, terdapat dua orang WN Nigeria memiliki paspor namun telah melebihi izin tinggal yang berlaku (overstay) sesuai Pasal 78 ayat 3. dua WN Nigeria yang memiliki paspor dan izin tinggal yang diketahui telah habis masa berlakunya, sehingga diduga melanggar Pasal 119 ayat 1," tambahnya.

Selain itu, kata dia, terdapat empat WN Nigeria dan satu orang WN Ghana memiliki paspor dan izin tinggal sebagai Investor namun diduga perusahaan yang dimilikinya tidak ada/fiktif, yang diduga melanggar Pasal 123 huruf a.

Selebihnya tiga orang WN Nigeria yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan namun diduga keberadaan dan kegiatannya selama berada di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggalnya sehingga diduga melanggar Pasal 122 huruf a.

"Dan penyidik Imigrasi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan barang bukti yang diamankan berupa 12 paspor, 5 kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor, yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar guna untuk memenuhi Administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi, namun fakta di lapangan perusahaan yang dimilikinya tidak ditemukan atau tidak ada," ujarnya.

Adapun barang bukti hasil operasi orang asing tersebut juga didapat berupa 31 unit handphone dan 15 unit laptop yang merupakan milik dari belasan para WNA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif dan terhadap 17 (tujuh belas) WNA tersebut akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," tegas dia.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Tikus Setelah Imlek 2026: Prediksi Karier, Keuangan, Cinta, dan Kesehatan

Ramalan Shio Tikus Setelah Imlek 2026: Prediksi Karier, Keuangan, Cinta, dan Kesehatan

Ramalan Shio Tikus tahun 2026 menurut astrologi Tiongkok. Simak prediksi soal karier, keuangan, percintaan, kesehatan, serta warna dan angka keberuntungan.
Terdampak Pembangunan Tol Japek Selatan, Pemkab Bekasi Percepat Relokasi SDN Ciledug 03

Terdampak Pembangunan Tol Japek Selatan, Pemkab Bekasi Percepat Relokasi SDN Ciledug 03

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengupayakan percepatan pemindahan gedung SDN Ciledug 03, Kecamatan Setu.
Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden RI, Prabowo Subianto terus melakukan serangkaian pembangunan modernisasi pada era kepemimpinannya.
Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta berhasil mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Cremonese pada lanjutan Serie A 2025/2026, meski tim tamu akhirnya mampu mengakhiri paceklik gol mereka melalui Morten Thorsby.
Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus di Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, kini dalam pengawasan ketat.
Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Puluhan warga di wilayah Jepara, Jawa Tengah mengikuti pelatihan olahan limbah kayu dalam upaya mewujudkan ekonomi mandiri.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT