LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Tetapkan Enam Oknum Buruh Jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvOne -Siti Ma'rufah

Polisi Tetapkan Enam Oknum Buruh Jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan enam oknum buruh yang menduduki ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, menjadi tersangka.

Senin, 27 Desember 2021 - 15:27 WIB

Serang, Banten - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan enam oknum buruh yang menduduki ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, menjadi tersangka. Ke enam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, SH (33) warga Citangkil Cilegon  SR (22) P cikupa, SWP (20) P Kresek, Tangerang.

Ke enam tersangka dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Penetapan tersangka oleh polisi berdasarkan aduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro dalam LP No. 496 tanggal 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi, Rabu (22/12/2021) lalu.

"Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).

Baca Juga :

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh, “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,”ujar Shinto Silitonga.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan, sebelumnya ke enam orang buruh berstatus terperiksa namun berdasarkan pemeriksaan ke enamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,”ujar Ade Rahmat Idnal.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Eks Pelatih Spanyol terhadap Timnas Indonesia Mulai Terbukti, Dia Pernah Suruh Negara Lain Waspadai Skuad Garuda dan Sekarang...

Omongan Eks Pelatih Spanyol terhadap Timnas Indonesia Mulai Terbukti, Dia Pernah Suruh Negara Lain Waspadai Skuad Garuda dan Sekarang...

Pelatih Irak senior telah mewanti-wanti negara lain agar mewaspadai Timnas Indonesia saat berlaga di Asia. Hal itu disampaikan saat Kualifikasi Piala Dunia 2026
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Presiden RI Jokowi menyambut kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor. Pertemuan yang diadakan dalam format leaders’ retreat.
Sempat Viral Pelarangan Nobar, Kemenpora Justru Dukung Inisiasi Pemda Nobar Timnas Indonesia di Laga Semifinal Piala Asia

Sempat Viral Pelarangan Nobar, Kemenpora Justru Dukung Inisiasi Pemda Nobar Timnas Indonesia di Laga Semifinal Piala Asia

Viral pelarangan nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group jadi sorotan. Meski telah diklarifikasi, namun, hal itu masih jadi perbincangan di media sosial.
Penganten Baru Diduga Mengantuk saat Naik Motor Trail, Tewas Tercebur Sungai

Penganten Baru Diduga Mengantuk saat Naik Motor Trail, Tewas Tercebur Sungai

Warga Desa Tarik Kidul, Sidoarjo, digegerkan pengendara motor Kawasaki Trail KLX diduga mengantuk tercebur sungai, saat jemput istri kerja malam hari.
Hasil Survei: Transportasi Mudik Lebaran 2024 Terbanyak Gunakan Mobil 80,7 Persen dan Kereta 43, 6 Persen

Hasil Survei: Transportasi Mudik Lebaran 2024 Terbanyak Gunakan Mobil 80,7 Persen dan Kereta 43, 6 Persen

Lembaga survei KedaiKOPI merilis bahwa jenis transportasi paling banyak yang digunakan masyarakat pada mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Yolla Yuliana dan Aulia Suci Jalani Try Out KOVO, Siap Rebut Hati Klub Liga Voli Korea

Yolla Yuliana dan Aulia Suci Jalani Try Out KOVO, Siap Rebut Hati Klub Liga Voli Korea

Baik Yolla Yuliana dan Aulia Suci Nurfadila berjuang untuk mengikuti jejak Megawati Hangestri bermain di Liga Voli Korea Selatan. 
Trending
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Jelang laga semifinal Piala Asia U-23, striker Uzbekistan Khusayin Norchaev angkat bicara mengenai Timnas Indonesia yang akan dihadapi di babak empat besar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya