Tangerang, Banten - Setelah diberlakukan aturan penerbangan tentang penumpang yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan dokumen kesehatan, antrean tes usap atau swab, baik antigen hingga PCR yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meningkat, Rabu (6/4/2022).
Pengelola Bandara Soetta menyediakan lima klinik tes usap untuk membantu para penumpang melengkapi dokumen kesehatan Covid-19.
Sejak pagi, terlihat antrean sudah ada di lima klinik tersebut, lantaran masih banyak penumpang yang baru mendapatkam dosis vaksin kedua.
Salah seorang penumpang, Ummi Ruhmana mengatakan, dirinya baru mengetahui soal aturan itu, ia juga merasa bingung soal aturan pemerintah yang kerap berubah-ubah.
"Saya baru tahu, makanya langsung swab, karena baru dosis 2, bingung juga aturannya berubah terus," katanya.
Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta M Holik Muardi mengatakan, dengan aturan baru layanan tes PCR atau antigen yang ada di bandar udara tersebut pun tidak mengalami penambahan.
"Lokasi masih seperti kemarin, ada 5 titik, yakni di area terminal 3 kedatangan domestik, area kedatangan internasional terminal 3, terminal 2, area parkir inap barat (dekat stasiun kereta bandara) dan di area soewarna," ujarnya.
Diketahui Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut tertera bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis 1, maka diharuskan menyertakan hasil tes swab PCR 3x24 jam. Kemudian, untuk dosis 2 wajib menyertakan hasil tes swab PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam. Sementara untuk vaksin dosis 3 atau booster tidak diwajibkan menyertakan hasil tes swab atau antigen. (Rusdy Muslim/act)
Load more