News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SLI Bantah Tudingan Pelanggaran Pencemaran Udara di Tangerang

PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:46 WIB
PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Perseroan Terbatas Sukses Logam Indonesia (PT SLI) selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.

Humas PT Sukses Logam Indonesia Adrian dalam konferensi pers di Tangerang, Senin menyampaikan, bahwa sistem operasional PT SLI yang merupakan unit bisnis pengelolaan daur ulang ini senantiasa mengedepankan praktek-praktek produksi sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendapatkan legalitas dan dasar hukum, izin lengkap, serta berada di bawah pengawasan resmi dari pemerintah. Kedua, kegiatan operasional PT SLI ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku," jelasnya.

Ia bilang, kelayakan aktivitas perusahaannya dapat dibuktikan dengan adanya penerbitan sertifikat lahak operasional, dokumen izin lingkungan dan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkung LH).

"Diantaranya pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggerang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian yang terdiri dari Satpol PP Polda dan Babinsa itu sudah diperiksa," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa terkait sistem pengelolaan limbah emisi yang kini dipermasalahkan oleh kelompok masyarakat atas adanya dampak lingkungan tersebut tidak benar adanya.

Sebab, katanya, dalam pengelolaan limbah dan emisi PT SLI sudah dirancang berdasarkan ambang batas baku mutu lingkungan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta hasilnya senantiasa dilakukan audit secara berkala.

"PT SLI yang saat ini sedang beroperasi, tegaskan bahwa itu berbeda dengan PT SLI yang dahulu. Karena dari berbagai instansi pemerintahan telah melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas dan kelayakan operasional dari PT SLI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adrian menegaskan, bila keberadaan PT SLI secara resmi beroperasi di wilayah atau zona industri yang telah diakui berdasarkan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bukan di wilayah pemukiman warga. Oleh karena itu memang kegiatan operasional pabrik yang kami lakukan selama 24 jam penuh itu dinyatakan sah secara hukum dan peruntukan zona industri," tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya selalu menjaga komunikasi dan membuka ruang publik atas saran dan kritiknya dari masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya. Hal ini dapat dibuktikan dari sisi penggerakan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di lingkungan itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.
Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Gelombang kritik tengah menghantam Ajax. Publik Belanda geram dengan Jordi Cruyff dan manajemen yang 'asal-asalan' pilih pemain usai datangkan Maarten Paes.
BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

Menlu RI, Sugiono menegaskan hingga kini BoP belum mengambil tindakan institusional maupun menjatuhkan sanksi resmi terhadap Israel, meski serangan ke Jalur Gaza terus berlanjut setelah pembentukan dewan tersebut.
Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Sejumlah pelaku industri menilai, banyak bisnis yang berfokus pada ekspansi penjualan dan pembukaan cabang, namun belum sepenuhnya menyiapkan fondasi sistem kerja yang memadai

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT