GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SLI Bantah Tudingan Pelanggaran Pencemaran Udara di Tangerang

PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:46 WIB
PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Perseroan Terbatas Sukses Logam Indonesia (PT SLI) selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.

Humas PT Sukses Logam Indonesia Adrian dalam konferensi pers di Tangerang, Senin menyampaikan, bahwa sistem operasional PT SLI yang merupakan unit bisnis pengelolaan daur ulang ini senantiasa mengedepankan praktek-praktek produksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mendapatkan legalitas dan dasar hukum, izin lengkap, serta berada di bawah pengawasan resmi dari pemerintah. Kedua, kegiatan operasional PT SLI ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku," jelasnya.

Ia bilang, kelayakan aktivitas perusahaannya dapat dibuktikan dengan adanya penerbitan sertifikat lahak operasional, dokumen izin lingkungan dan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkung LH).

"Diantaranya pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggerang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian yang terdiri dari Satpol PP Polda dan Babinsa itu sudah diperiksa," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa terkait sistem pengelolaan limbah emisi yang kini dipermasalahkan oleh kelompok masyarakat atas adanya dampak lingkungan tersebut tidak benar adanya.

Sebab, katanya, dalam pengelolaan limbah dan emisi PT SLI sudah dirancang berdasarkan ambang batas baku mutu lingkungan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta hasilnya senantiasa dilakukan audit secara berkala.

"PT SLI yang saat ini sedang beroperasi, tegaskan bahwa itu berbeda dengan PT SLI yang dahulu. Karena dari berbagai instansi pemerintahan telah melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas dan kelayakan operasional dari PT SLI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adrian menegaskan, bila keberadaan PT SLI secara resmi beroperasi di wilayah atau zona industri yang telah diakui berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Jadi bukan di wilayah pemukiman warga. Oleh karena itu memang kegiatan operasional pabrik yang kami lakukan selama 24 jam penuh itu dinyatakan sah secara hukum dan peruntukan zona industri," tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya selalu menjaga komunikasi dan membuka ruang publik atas saran dan kritiknya dari masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya. Hal ini dapat dibuktikan dari sisi penggerakan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di lingkungan itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UEA Gagal Menang di Kandang! Gol Telat Dianulir VAR, Tiket Play-off Piala Dunia Masih Digantung

UEA Gagal Menang di Kandang! Gol Telat Dianulir VAR, Tiket Play-off Piala Dunia Masih Digantung

Timnas Uni Emirat Arab (UEA) harus puas bermain imbang 1-1 melawan Irak pada leg pertama putaran kelima Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Mohammed Bin Zayed, Abu Dhabi, Kamis waktu setempat.
Jasaraharja Putera Sabet Penghargaan Insurance Award 2025

Jasaraharja Putera Sabet Penghargaan Insurance Award 2025

PT Jasaraharja Putera sabet penghargaan dalam ajang Insurance Award 2025 sebagai Best General Insurance 2025 Kelompok Ekuitas Rp1 triliun-Rp1,5 triliun.
4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 fakta menarik usai Bek Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (14/11/2025).
Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak Pemerintah Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji).
FIFA Larang Satu Negara Asia Tampil di Piala Dunia 2026, Alasannya Bikin Kaget!

FIFA Larang Satu Negara Asia Tampil di Piala Dunia 2026, Alasannya Bikin Kaget!

FIFA resmi memblokir satu negara anggota Asia untuk berpartisipasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam keputusan khusus yang cukup mengejutkan, Kepulauan Mariana Utara tidak diizinkan tampil, sementara seluruh 46 anggota lainnya dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) diperbolehkan berkompetisi.

Trending

Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk nominasi Penghargaan FIFA Puskás Award 2025
Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, telah mengambil keputusan soal nasib Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17 2025
Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia bisa memberikan dukungan kepada bek Persija Jakarta, Rizky Ridho, untuk memenangkan penghargaan FIFA Puskas Award 2025.
Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Zlatan Ibrahimovic siap turun tangan untuk mewujudkan rencana AC Milan di bursa transfer mendatang
Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Dua tersangka perampokan sekaligus pembunuhan sadis seorang sopir taksi online yakni Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor ditangkap polisi.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (14/11/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT