Tambal Ilegal di Wilayah Pemprov Banten Akan Ditutup Pekan Depan
- Antara
tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Banten memastikan kembali menutup tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah mulai Senin (12/1), sebagai bagian dari langkah pengendalian kerusakan lingkungan dan penegakan tata kelola pertambangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan penertiban tersebut masuk dalam agenda kerja satuan tugas terpadu lintas instansi yang melibatkan organisasi perangkat daerah serta aparat penegak hukum.
“Kalau yang ilegal sudah pasti jadi agenda kita. Hari Senin mungkin kita akan mulai ke beberapa wilayah yang sudah kita pantau dengan teman-teman satgas,” kata Ari di Kota Serang, Kamis
Menurut dia, selain penutupan tambang ilegal, satgas juga akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang beroperasi secara legal. Saat ini tercatat 156 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi dan seluruhnya akan diperiksa kepatuhannya.
“Kita periksa dari empat aspek, yakni kewilayahan, administrasi, teknik dan lingkungan, serta finansial terkait bayar pajak,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 43 titik tambang ilegal yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah di Banten. Jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lapangan.
“Tunggu gerakan dari kita. Nanti saya ajak teman-teman, kurang lebih 43 yang ilegal se-provinsi hasil data sementara. Kita sudah berkoordinasi dengan aparat hukum, nanti tunggu tindak lanjutnya. Dalam waktu dekat,” kata Deden.
Ia memastikan kawasan Ciwandan menjadi salah satu lokasi prioritas penindakan. Bahkan, jumlah tambang ilegal di wilayah tersebut diperkirakan lebih dari dua titik.
“Iya termasuk itu (di Ciwandan), pasti lebih dari dua,” ujar dia.
Deden menegaskan penertiban tidak hanya menyasar tambang tanpa izin. Perusahaan tambang yang memiliki izin namun tidak menindaklanjuti peringatan dan kewajiban perbaikan juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Tapi kita juga tidak hanya menindak yang ilegal, yang legal juga yang sudah diberi peringatan berkali-kali tapi tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Pemprov Banten menilai langkah penutupan tambang ilegal dan pengawasan ketat terhadap tambang legal penting untuk menekan risiko banjir dan kerusakan lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat.(chm)
Load more