Bareskrim Mengungkap Kasus Tambang Timah Ilegal di Babel: Menyelundupkan Timah ke Malaysia
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap kasus praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.
Dalam pengungkapan ini, pihak polisi telah menetapkan sebanyak 7 orang sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni jelaskan, kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia pada Senin, (23/2/2026).
Sehari setelah mendapat informasi, jelasnya, petugas kemudian mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.
Dalam kapal tersebut, kata dia, terdapat 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK). Mereka lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Brigjen Irhamni katakan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal. Ketujuhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara kata dia, dari hasil penyelidikan, pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Para pelaku telah empat kali mengirim pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.
Penyidik kemudian menyita meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah dan barang bukti lainnya. Selain itu, di lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur juga dipasangi garis polisi.
"Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
"Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia," sambungnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.
Load more