Kubu UIN Jakarta Tanggapi Video Viral Soal Kegiatan Visitasi dan Sosialiasi di Pamulang
- Tangkapan layar video viral
Kota Tangsel, tvOnenews.com - Viral di media sosial video adanya sekelompok orang yang bersitegang dengan Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat kegiatan visitasi dan sosialisasi di lingkungan Triguna dan SDIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang diunggah akun instagram @jabodetabek24info peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026).
Terlihat sekelompok orang tersebut menghalangi Rektorat UIN Jakarta yang akan melakukan kegiatan visitasi dan sosialisasi tersebut.
Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwani mengatakan bahwa video tersebut memutarbalikkan fakta oleh eks pimpinan yayasan yang ilegal.
Alwani membantah berbagai tuduhan mengenai adanya penyerbuan, pengerahan massa oleh pihak kampus, hingga dugaan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Video yang beredar secara utuh justru memperlihatkan kronologi yang sebenarnya. Kegiatan visitasi dan sosialisasi dilakukan secara terbuka dan resmi oleh pihak Rektorat UIN dan Kementerian Agama. Video itu jelas meluruskan sejumlah informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang,” kata Alwanih kepada Alwani, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Alwanih menuturkan tuduhan bahwa pihak rektorat melakukan penyerbuan tidak berdasar.
Ia menjelaskan, Rektor UIN Jakarta beserta jajaran datang secara baik-baik untuk melakukan sosialisasi dan visitasi terkait status satuan pendidikan yang berada di bawah UIN Jakarta.
Dalam rekaman video, kata Alwani, rombongan rektorat terlihat memasuki lokasi dengan cara yang santun dan bahkan menyapa yang merupakan mantan ketua yayasan.
“Dalam video terdengar jelas adanya perintah yang disampaikan oleh Ilham Aufa dengan kalimat, ‘Perintah saya tidak boleh dibuka’, yang kemudian diikuti dengan penutupan akses,” ujar Alwanih.
Ia juga membantah narasi yang menyebut pihak kampus mengerahkan massa.
Berdasarkan fakta di lapangan, justru terdapat puluhan orang yang menghadang kegiatan sosialisasi dan menutup akses gerbang sekolah.
“Orang-orang tersebut bukan bagian dari civitas akademika maupun pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kegiatan sosialisasi. Mereka menghalangi kegiatan resmi yang dilakukan oleh rektorat,” katanya.
Akibat penutupan akses tersebut, lanjut Alwani, sejumlah wali murid dan pihak yang berada di dalam area sekolah sempat mengalami kesulitan keluar dari lokasi.
“Faktanya, yang terjadi justru penghadangan terhadap kegiatan resmi kampus. Bahkan sejumlah wali murid tertahan karena gerbang ditutup dan akses keluar masuk dibatasi,” ujarnya.
Terkait tuduhan adanya tindakan kekerasan dari pihak rektorat, Alwani menyebut video menunjukkan adanya tindakan yang justru mengarah pada perilaku anarkis dari pihak yang melakukan penghadangan.
Tindakan tersebut akhirnya dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi.
“Ketika ditanya identitasnya, yang bersangkutan mengaku sebagai lawyer tapi tidak bisa menunjukkan identitas. Selain itu, ada juga seseorang yang terlihat membawa sepeda dari dalam area dan diduga hendak melemparkannya. Situasi semakin memanas ketika terjadi dorong-mendorong pada gerbang hingga pagar roboh ke arah luar,” kata Alwanih.
Ia menambahkan narasi mengenai adanya korban luka berat hingga hampir diamputasi juga perlu diluruskan.
Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai korban merupakan bagian dari massa yang melakukan penghadangan terhadap kegiatan sosialisasi tersebut.
“Tidak benar ada fakta korban terjepit pagar hingga harus diamputasi sebagaimana yang dinarasikan. Foto yang beredar dan dijadikan dasar klaim tersebut bahkan berbeda dengan kondisi yang terjadi saat peristiwa berlangsung,” tegasnya.
Alwanih menilai penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menyesatkan publik dan memperkeruh situasi.
Karena itu, ia meminta masyarakat melihat keseluruhan rekaman dan fakta yang tersedia sebelum menyimpulkan kejadian yang sebenarnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini berdasarkan potongan video atau informasi yang tidak lengkap. Fakta yang terekam menunjukkan bahwa rektorat datang untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara sah, sementara hambatan justru muncul dari pihak-pihak yang berupaya menghalangi kegiatan tersebut,” pungkasnya.(raa)
Load more